SIDIKPOST | Kota tangerang. Pemerintah Kota Tangerang melalui Kantor Pelayanan Pajak Daerah (Bapenda) Kota Tangerang telah mengaktifkan kembali skema relaksasi pajak PBB-P2 70% dan BPHTB 25% yang tersedia untuk umum mulai 16 Januari hingga 31 Maret 2023.
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan, selain menjadi program relaksasi dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-30,
Menurutnya insentif pajak ini berdampak signifikan dalam mengatasi inflasi daerah.
“Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, angka inflasi Kota Tangerang berada pada angka 4,56% di mana angka ini menunjukkan Kota Tangerang terendah se-Provinsi Banten,” Ujar Arief
Lanjutnya, Tentu ini juga di pengaruhi atas keringanan pajak yang dihadirkan
sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah yang dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah
Sebelumnya, dalam rangka HUT RI ke-77, Pemerintah Kota Tangerang juga memberikan insentif pajak sebesar 77%
Tentunya juga di sambut baik oleh seluruh masyarakat kota Tangerang. ( ARDHI )







