SIDIKPOST | Kukar , Polres Kutai Kartanegara menggelar sidang BP4R kepada 4 calon pasangan suami istri ( calon Pasutri ) personil Polres Kutai Kartanegara
Kegiatan bertempat di ruang Tribrata Polres Kutai Kartanegara, Kamis (5/1).
Pelaksanaan sidang Calon Pasutri BP4R dipimpin langsung oleh Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Angga Indarta
Ada juga ketua Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara Ny. Dhinie Hari Rosena dihadiri oleh perangkat sidang diantaranya Rohaniawan, Propam, pengurus Bhayangkari cabang Kutai Kartanegara.
Wakapolres Kutai Kartanegara dalam arahannya mengingatkan para personil Polres Kutai Kartanegara
bagi anggota yang melaksanakan sidang BP4R harus menyiapkan semua berkas adminisrasi
Selain itu harus memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan sidang BP4R ini.
“sidang ini merupakan syarat utama untuk melanjutkan pernikahan baik agama, pemerintah maupun adat sehingga Personel harus siap Lahir batin terutama untuk calon istri harus siap mendampingi suami dalam bertugas,” ujar Kompol Angga.
“Bagi calon Bhayangkari agar lebih bijak dalam ber Media Sosial, sehingga tidak menimbulkan masalah yang berujung para kredibilitas sang Suami yang notabenenya sebagai anggota Polri,” tambahnya.
Sementara itu, para penasehat dalam arahannya juga mengingatkan bahwa sebelum menikah kita harus melewati sidang ini,
karena menurutnya sidang atau proses ini merupakan aturan kepolisian yang teratur dalam perkap kapolri
Dengan nomor 06 tahun 2018 perubahan dari peraturan kapolri nomor 10 tahun 2009 tentang sidang BP4R
Seusai sidang Wakapolres Kutai Kartanegara serta perangkat sidang memberikan ucapan kepada para pasangan calon dan kemudian dengan foto bersama.
( SDP )