Calon Pasutri , Polres Kutai Kartanegara Gelar Sidang BP4R

SIDIKPOST | Kukar , Polres Kutai Kartanegara menggelar sidang BP4R kepada 4 calon pasangan suami istri ( calon Pasutri ) personil Polres Kutai Kartanegara

Advertisements

Kegiatan bertempat di ruang Tribrata Polres Kutai Kartanegara, Kamis (5/1).

Pelaksanaan sidang Calon Pasutri BP4R dipimpin langsung oleh Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Angga Indarta

Ada juga ketua Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara Ny. Dhinie Hari Rosena dihadiri oleh perangkat sidang diantaranya Rohaniawan, Propam, pengurus Bhayangkari cabang Kutai Kartanegara.

Wakapolres Kutai Kartanegara dalam arahannya mengingatkan para personil Polres Kutai Kartanegara

bagi anggota yang melaksanakan sidang BP4R harus menyiapkan semua berkas adminisrasi

Selain itu harus memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan sidang BP4R ini.

“sidang ini merupakan syarat utama untuk melanjutkan pernikahan baik agama, pemerintah maupun adat sehingga Personel harus siap Lahir batin terutama untuk calon istri harus siap mendampingi suami dalam bertugas,” ujar Kompol Angga.

“Bagi calon Bhayangkari agar lebih bijak dalam ber Media Sosial, sehingga tidak menimbulkan masalah yang berujung para kredibilitas sang Suami yang notabenenya sebagai anggota Polri,” tambahnya.

Baca Juga   Polres Kutai Kartanegara Gelar Sidang BP4R, Bagi Personel Yang Mau Nikah

Sementara itu, para penasehat dalam arahannya juga mengingatkan bahwa sebelum menikah kita harus melewati sidang ini,

karena menurutnya sidang atau proses ini merupakan aturan kepolisian yang teratur dalam perkap kapolri

Dengan nomor 06 tahun 2018 perubahan dari peraturan kapolri nomor 10 tahun 2009 tentang sidang BP4R

Seusai sidang Wakapolres Kutai Kartanegara serta perangkat sidang memberikan ucapan kepada para pasangan calon dan kemudian dengan foto bersama.

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *