Asyik pesta Sabu ,para pemuda ini di gelandang ke Polsek Loa Janan

KUKAR – Kapolsek Loa Janan AKP M. Dahlan Djauhari, SH. memimpin langsung Anggotanya melakukan penggerebegan dalam memberantas pelaku yang sedang merayakan pesta/konsumsi sabu-sabu.

Advertisements

Begitu mendapat informasi dari warga yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa di Dusun Tani Maju Rt.5 Km.19 Desa Batuah Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara sering terjadi pesta NARKOBA, Kemudian atas petunjuk tersebut pada jam 21.00 wita, Kapolsek bersama anggotanya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) benar ada beberapa orang pemuda berkumpul, dan pemuda yang berinisial Sutrisno Bin Settu (21) tahun sedang mengisap sabu-sabu bersama kawannya atas nama Risky Muji Bin Suroto (23) tahun. ( Rabu 04/04 ).

Setelah berhasil mengamankan ke dua Tersangka ( TSK ) selanjutnya di bawah ke Polsek Loa Janan untuk di proses sesuai Hukum yang berlaku.
Adapun Barang Bukti ( BB ) yang di amankan dari kedua TSK antara lain :
1. Tsk an. Sutrisno sbb :
– 1 bungkus kecil klip warna bening.
– 1 buah bong plastik warna orange
lengkap dengan pipet dan sedotan.
– 1 buah HP Nokia warna putih.
– 2 buah korek api gas.
Dan Tsk Sutrisno dijerat dengan pasal :
112 jo pasal 127 (1) UURI No.35 Tahun 2009, tentang NARKOTIKA.

Baca Juga   HUT Bhyangkara Ke 73, Kapolres Tangerang Kota Dapat Suprise Dari Dandim 0506/Tgr

2. Tsk an. Risky, Barang Bukti ( BB ) yang diamankan adalah 1 buah tespeck hasil test urine positif ( + ) mengandung Zat Amphetamine Metamfetamine.
Atas perbuatannya maka Tsk Risky di jerat dgn pasal 127 (1) UURI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke 2 (dua) TSK ditahan
di Rutan Polsek Loa Janan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP ANWAR HAIDAR,
S. IK, M. SI, melalui Kasubbag Humas Polres Kukar AKP URIP WIDODO.
( Lsn ).