Tangerang—–Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018, berupa Uji Publik Daftar Pemilih Sementara(DPS). Rabu( 04/04/2018)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh :
1. Ketua PPK Pakuhaji. DIAN NOVRIZAL
2. Ketua Panwascam Pakuhaji. ACENG FUAD
3. Anggota PPK Kec. Pakuhaji
4. Anggota Panwascam Pakuhaji
5. Seluruh KPPS Se Kec. Pakuhaji
6. Seluruh PPL/PPDK se-Kec. Pakuhaji
7. Sekcam Pakuhaji YANDRI PERMANA
8. Tim Ses Paslon Zaki Iskandar dan H. Mad Romli. — H.ROHIM
9. PS. Kanit IK sek Pakuhaji AIPTU MUSIRAN
Adapun Uji Publik DPS diselenggarakan dengan maksud dan tujuan untuk menguji dan mengoreksi hasil DPS dari PPDP sebelum di Tetapkan menjadi DPT dengan Jumlah peserta sekitar 59 orang.
Sekcam kecamatan paku haji Menyampaikan permohonan maaf Camat tidak bisa hadir, dari jumlah seluruh hasil PPDP 5860 yang ditemukan dengan kategori pemilih non KTP dan Kec.Pakuhaji terbesar di Kab.Tangerang
Berilut laporan data Yang sudah merekam :
1.388 belum rekam E-KTP
2.335 sudah rekam E-KTP
Sekcam juga mengatakan 2.137 sudah rekam data salah kesalahan NIK demikian yang perlu diketahui bersama dan hal tersebut sudah dilaporkan ke Camat dan dihimbau yang belum memiliki E-KTP segera membuat dan melaksanakan perekaman.
“akan di usahakan perekaman dilakukan di Desa gratis tidak dipungut biaya karena apabila tidak memilik KTP pada pemilu 2019 tidak bisa memilih dan sangat diharapkan partisipasi masyarakat dalam memilih.” Ungkap nya
Acara di lanjut kan dengan Sambutan oleh Ketua PPK kecamatan pakuhaji
” Apakah data yang sudah ditempel sudah benar dan harus kita uji apakah sudah terdeteksi ataupun dan sudah terkoreksi namun masih ada data yg salah dan berbicara data cukup rumit dan kita sama-sama menguji dan mengoreksi jika ditemukan kekeliruan bisa diperbaiki.” Kata DIAN NOVRIZA.
DIAN NOVRIZA juga mengatakan PPS melakukan data pencermatan per – Kel./Desa apakah memang benar data tersebut sudah valid karena dengan kevalidan data akan berpengaruh partisipasi dalam memilih.” Pangkasnya.( Lsn).







