SIDIKPOST| Kukar – Bertempat di halaman depan Mapolres Kutai Kartanegara telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2022. Selasa (1/3/2022).
Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama dan dihadiri para pejabat utama dan perwira polres kukar.
Kapolres Kutai Kartanegara menjelaskan dalam amanatnya operasi keselamatan digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan 1443 H/2022. Tujuannya, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Sitakmseltibcarlantas).
AKBP Arwin mengatakan, personel terlibat dalam operasi selama dua pekan ini diminta untuk tetap mengedepankan sikap humanis, serta sesuai standar operasional prosedure (SOP).
“Selain mewujudkan keselamatan lalu lintas operasi ini akan juga bertujuan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama mencegah penyebaran COVID-19 dengan berpedoman pada protokol kesehatan.”
Lanjutnya, bahwa operasi keselamatan merupakan operasi dibidang lalu lintas bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Misi lain, menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan penyebaran COVID-19.
“Dalam kegiatan pelaksanaan operasi ini mengedepankan upaya Preemtif, Preventif dan Persuasif dan humanis. Sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal bagi kehadiran Polri dalam pelaksanaan operasi kewilayahan,” ujarnya.
Terkait pemberian sanksi tilang bagi pelanggar lalu lintas, ada 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran yakni, menggunakan HP saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunaka helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan tidak menggunakan safety belt dan mengemudi kendaraaan sacara ugal-ugalan.
Guna kelancaran operasi, Kapolres mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi peraturan berlalu lintas, menyiapkan kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi protokol kesehatan. “Mari jadi pelopor keselamatan berlalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.” Tandasnya. ( SDP).