Polsek pesanggrahan gelar rekontruksi pelaku tawuran pelajar yang tewaskan 1 orang

Polsek pesanggrahan polres metro jakarta selatan gelar Rekonstruksi adegan tawuran pelajar yang menewaskan pelajar STM Sasmita Jaya Pamulang berinisial MKF (17 tahun) di Mapolsek Metro Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018) kemarin.

Dalam kasus ini, 5 pelajar ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya adalah RD (17 tahun) yang merupakan pelajar SMA Budi Mulia; FR (16 tahun), pelajar SMK Mega Bangsa; RAS (16 tahun), pelajar SMA Budi Mulia; BWTRS (15 tahun), pelajar SMA Budi Mulia; dan MFN (17 tahun), pelajar SMAN 5 Tangsel.

Advertisements

Rekonstruksi itu berjalan kurang dari 1 jam. Ada 8 adegan yang diperagakan para tersangka. Mereka menunjukkan adegan ketika melukai MKF. Dalam rekonstruksi ini, anggota Satreskrim Polsek Pesanggerahan berperan sebagai korban.

Selain MKF, ada dua korban lainnya, yakni RF (17 tahun) pelajar SMK Sasmita Jaya dan AA (18 tahun) pelajar SMK Averus. Keduanya mengalami sabetan senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Metro Pesanggrahan Iptu Achmad Fajrul Choir S IP menyampaikan, rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui lebih jelas fakta-fakta terkait peristiwa tawuran tersebut.

Baca Juga   Wakapolda Lampung Hadiri Dialog "Rumah Kita" Yang Di Gelar Stasiun TV Pemerintah

Selain itu, rekonstruksi berkaitan dengan pengembangan kasus yang dilakukan polisi.

“Sejauh ini hanya 5 pelajar yang kita amankan. Sebelumnya ada 36 pelajar, tapi sudah dipulangkan sisa 5,” kata Iptu Fajrul.

Aksi tawuran tersebut sudah direncanakan masing-masing kelompok pelajar melalui media sosial. Mereka menggunakan senjata tajam, mulai dari mandau, pedang, golok sisir, hingga celurit.

Berdasarkan keterangan Iptu Fajrul, korban meninggal sempat dibawa ke RS Sutoyo. Namun, nyawa korban tak dapat ditolong setelah sampai di rumah sakit. “Sempat dibawa ke RS Sutoyo dengan menggunakan sepeda motor, tetapi di jalan korban sempat terjatuh karena tidak kuat. Tangannya juga sambil memegang leher bekas luka sajam, tetapi ketika sampai, nyawanya tidak bisa ditolong,” kata dia.

Sampai saat ini, proses penyidikan masih dilakukan. Polisi menargetkan pemberkasan kasus ini selesai pekan depan sehingga bisa dilimpahkan ke kejaksaan.( Lisin/ls).