Sembunyikan Sabu Di Dalam Saku Celana, Pengedar Sabu Dibekuk Unit Narkoba Polsek Palmerah

Jakarta Barat—-Akibat aksi nekatnya ingin mengantarkan barang haram jenis sabu ke konsumen dengan menyembunyikannya di dalam saku celana, pria pengangguran yang diketahui berinisial HPD bin MY (25) ternyata tidak membuahkan hasil. Berkat kejelian polisi, HPD bin MY ditangkap unit narkoba Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan penyidik. Pria warga Utan Jati, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat itu ditangkap saat hendak mengantarkan kiriman sabu ke konsumennya di kawasan Jalan Damai indosiar, Tanjung Duren, Jumat malam (30/04) lalu

Advertisements

Saat dimintai keterangannya, Kapolsek Palmerah Kompol Aryono menerangkan, penangkapan pengedar sabu itu berkat adanya laporan masyarakat yang sudah resah lantaran kerap adanya transaksi narkoba. Saat ditangkap dan digeledah, MA menyembunyikan sabu di dalam saku celananya

“Jadi, tersangka ini menyembunyikan barang haram di dalam saku celananya.” Terang Kompol Aryono, Rabu (04/04/18)

Kompol Aryono menambahkan, setelah mendapati laporan, ia memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima. Alhasil, polisi menangkap tersangka HPD. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip seberat 0,25 gram yang disimpan di dalam saku celana.

Baca Juga   Kombes Pol Reeza: Turut Berbelasungkawa Dan Berduka Cita Kepada Keluarga Alm. AKP Agus Taedin

“Sempat terjadi perlawanan saat akan akan ditangkap, namun tersangka akhirnya tak berkutik saat ditangkap dan mengaku barang haram tersebut miliknya yang siap diedarkan.” Tambahnya

Atas perbuatannya, HPD kini harus merasakan dinginnya hotel prodeo dan dijerat dengan pasal 114 (1) Sub 112 (1) Undang -undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Palmerah menegaskan, ia bersama jajaran akan terus memberangus peredaran gelap narkoba dan tidak segan-segan untuk menindak tegas terukur jika mencoba melawan petugas.

“Kami bekerja sesuai arahan pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menghilangkan stigma masyarakat dari kampung narkoba yang ada di Jakarta Barat.” Tegasnya.( Lsn)