SIDIKPOST | JAKARTA, Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga, begitulah yang dialami seorang pemuda pengangguran berinisial JH alias IS (30) warga jalan Tomang Banjir Kanal Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Pemuda tersebut beberapa kali sukses menggasak sepeda motor di wilayah Tambora Jakarta Barat hingga akhirnya bisa tertangkap oleh polisi.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Kami berhasil mengamankan seorang pemuda pengangguran berinisial JH alias IS (30) lantaran telah melakukan aksi pencurian sepeda motor
” Pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tambora Jakarta Barat sebanyak 7 (tujuh) kali ” kata Faruk saat dikonfirmasi, Minggu, 7/11/2021.
Faruk menjelaskan kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 dimana pelapor
Tjung Kelvin warga jalan Duri Selatan Tambora Jakarta Barat mendatangi Polsek Tambora
Kedatangannya untuk melaporkan kejadian kehilangan 2 (dua) unit sepeda motor miliknya diantaranya Yamaha Nmax dan Kawasaki Ninja 150
Adapun menurut keterangannya dalam pemeriksaan oleh penyidik pelaku berjumlah 2 (dua) orang laki-laki tidak
dikenal yang sebelumnya terekam cctv dilokasi kejadian.
Informasi Pelaku Berada di Wilayah Puskesmas Krendang Tambora
” Berangkat dari bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi serta alat bukti yang telah diperoleh kemudian tim buser polsek tambora bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku ” ujarnya
Berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti dan petunjuk sebelumnya, Tim buser dipimpin Kanit Reskrim
IPTU Yugo Pambudi,SH,MH dan panit reskrim IPTU Gusti Ngurah Astawa,SH dan anggota Buser melakukan penyelidikan terkait kejadian yang dilaporkan sebelumnya
Kemudian pada hari Jumat tanggal 5 November 2021 sekira jam 14.00 wib petugas mendapatkan informasi tentang
keberadaan diduga pelaku dengan panggilan JH alias IS berada di sekitar Puskesmas Krendang wilayah Tambora Jakarta Barat.
” Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan ditangkap oleh anggota buser tanpa adanya perlawanan ” ucap Faruq
Lebih lanjut Faruq menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui sebelumnya
telah melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor bersama rekannya di lokasi kejadian sekitar Duri Selatan sekitar bulan Juli 2021 dengan hasil 2 (dua) unit sepeda motor Nmax dan Ninja 150 CC
” Tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di wilayah Tambora ” katanya
Dari pengakuan pelaku untuk hasil kejahatan telah dijual kepada seorang disekitar daerah Roxy,
dimana untuk diduga pembeli hasil kejahatan atau penadah masih dalam pencarian oleh tim unit reskrim Polsek Tambora.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUHpidana. ( SDP)