SIDIKPOST | Jakarta , pria di duga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Angke Jaya VII RT 11, RW 5, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakatar Barat, diamankan polisi lantaran membuat resah warga. )
Pria itu diamankan pada Selasa (22/11/2022 karena berkeliaran sambil membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau dan keris
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi warga mengenai keberadaan dan aksi ODGJ itu. Penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian dibantu oleh Babinsa dan Dinas Sosial Jakarta Barat.
Polisi kewalahan karena ODGJ itu mengamuk.
“Jadi, karena ODGJ ini kebetulan berasal dari Jawa Barat, maka kami kedepankan Personel Polsek Tambora yang pandai berbahasa Sunda,” ujar Putra, Rabu (23/11/2022).
Selain mengamankan ODGJ itu petugas juga berhasil mendapatkan 2 sajam dari tangan ODGJ tersebut, kata Putra, saat itu ODGJ didekati dan dirayu agar mau menyerahkan sajam yang dibawa.
“Kami berhasil mengamankan dua buah Sajam berupa keris dan pisau dari yang bersangkutan,” kata Putra. Putra menympaikan bahwa untuk saat ini ODGJ itu dibawa ke Dinas Sosial Jakarta Barat, untuk diobati dan dibina agar tidak lagi membahayakan warga.
( AWY E )