Pelaku Pencurian sepeda motor akhirnya ditangkap polisi. Pria berinisial SH alias UK alias MJ (22) tak berkutik ketika tim reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkusnya.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh SH Menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat melihat sepeda motor milik korban (Fernandez Novendra) terparkir di halaman rumahnya di Jalan Songsi III No. 11 RT 004/06 No. 11 Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Melihat adanya kesempatan, SH mencuri sepeda motor tersebut. Keesokan harinya, korban terkejut sepeda motor miliknya telah raib.
“Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat,” Ujar Iverson, Rabu (31/10/18).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV.
“Dari hasil lidik, kita menangkap pelaku SH bersama barang bukti satu unit sepeda motor,” Katanya.
Dari keterangan tersangka, kata Supriyatin, ia melakukan aksi pencurian sepeda motor sudah dua kali dan berdalih lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
“Pelaku (SH) ini masih tetangga korban, alasan mencuri sepeda motor lantaran kebutuhan ekonomi,” Katanya
Kini, tersangka SH mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.( Lisin/ls).