Anggota Polsek kebayoran Lama kembali mengungkap Pencurian di dalam Angkot di jalan raya kemandoran ll kelurahan grogol utara Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
” Penangkapan ini di Pimpin Langsung Oleh kanit Reskrim Polsek kebayoran lama Iptu Sudarto SH, dan Berhasil mengamankan satu orang” kata Kapolsek Kebayoran lama Kompol Sujanto.SPd. MAP,.
Menurutnya, Berdasarkan keterangan dari tersangka , saat pelaku menaiki angkot M-11 jurusan Tanah Abang-Kebayoran Melihat Ibu-ibu sedang memegang Handphone yang di pergunakanya, Lalu Pelaku Tergiur untuk memiliki handphone tersebut.
” Pelaku kemudian Menarik handphone tersebut dan melarikan diri dari angkot, korban kemudian berteriak minta tolong , dan kebetulan saat itu ada anggota yang sedang berpatroli secara tertutup, kemudian Pelaku di kejar oleh anggota dan berhasil di amankan ” tutur Kompol Sujanto.SPd. MAP,.
Polisi Juga Berhasil mengamankan Barang bukti HP dan berikut Kwitansi pembelian Atas nama TEO DORE.
Menurut kapolsek, Guna Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya, Pelaku dapat di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara 5 tahun. ( lisin/ls).