Desa Jatimulya Salurkan 80 KPM Penerima BLT Dana Desa Tahap 6, 7 Dan 8

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang-Poniman SH.,Kepala Desa Jatimulya Bersama Endang Karyana Pendamping Desa Kecamatan Kosambi Dan H Doray Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kosambi Beserta H. Manan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Jatimulya Bersama Naji Ketua BPD Desa Jatimulya.

Advertisements

Aipda Azis Amri Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya (Polsek Teluknaga) Dan Serda Mansur Babinsa Desa Jatimulya (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Maryani Kaur Umum Dan Tata Usaha Beserta M. Karim Kaur Perencanaan Desa Jatimulya Dan Bagus Budi S Staf Desa Jatimulya Beserta Aparatur Desa Jatimulya.

Melaksanakan Acara Kegiatan Realisasi BLT Dana Desa Tahap 6, 7 Dan 8 (Bulan Juni, Bulan Juli Dan Bulan Agustus) Sebanyak 80 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) @ Rp. 300.000 X 3 Bulan = Rp. 900.000,-.Dan Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan Dan Dilaksanakan Di Kantor Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(28/08/21)

Aipda Azis Amri Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya (Polsek Teluknaga) Menyampaikan ,” Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima BLT Dana Desa Tahap 6, 7 Dan 8 Di Kantor Desa Jatimulya. Agar Mematuhi Protokol Kesehatan 5 M (Memakai Masker ,Mencuci Tangan Dengan Sabun Hand Sanitizer, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas). Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Baca Juga   Zona Merah,Kapolsek Kembangan Lakukan Penyemprotan Pasar Loksem Taman Aries

Poniman SH Kepala Desa Jatimulya Menyampaikan ,” Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima BLT Dana Desa Tahap 6, 7 Dan 8 Di Kantor Desa Jatimulya. Agar Mematuhi Protokol Kesehatan 5 M (Memakai Masker ,Mencuci Tangan Dengan Sabun Hand Sanitizer, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas). Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Kepala Desa Jatimulya Menambahkan ,” Semoga Dengan Terlaksananya Pelaksanaan Kegiatan Acara Realisasi BLT Dana Desa Tahap 6, 7 Dan 8 (Bulan Juni, Bulan Juli Dan Bulan Agustus) ,Sebanyak 80 (KPM) @ Rp. 300.000 X 3 Bulan = Rp. 900.000,-. Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Dan Dilaksanakan Di Kantor Desa Jatimulya. Semoga Bantuan Tersebut Dapat Bermanfaat Bagi Warga Penerima Khususnya Diwilayah Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Ucap Poniman SH Kepala Desa Jatimulya “.

Kendy