Desa Belimbing Salurkan 818 KK Penerima BST Kemensos RI Tahap 10

SIDIKPOST|KAB TANGERANG- H Maskota HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing Didampingi Oleh Endang Yoga Kasi Pemerintahan Desa Belimbing, Roby Syarifudin Kasi Perencanaan Desa Belimbing Beserta Aparatur Desa Belimbing.

Bripka Lukman Bhabinkamtibmas Desa Belimbing (Polsek Teluknaga) Beserta Serma Sutiyono Babinsa Desa Belimbing (Koramil 01/Teluknaga).

Advertisements

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 10 Tahun 2021, Dengan Jumlah Sebanyak 818 KK Sebesar Rp 300.000,.

Kegiatan Acara BST Pusat Kemensos RI Tahap 10 Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(17/01/21)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 10 Dihadiri Oleh H Maskota HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing Didampingi Oleh Endang Yoga Kasi Pemerintahan Desa Belimbing, Roby Syarifudin Kasi Perencanaan Desa Belimbing.

Bripka Lukman Bhabinkamtibmas Desa Belimbing (Polsek Teluknaga) Beserta Serma Sutiyono Babinsa Desa Belimbing (Koramil 01/Teluknaga).

Turut Hadir Aparatur Desa Belimbing Beserta Karang Taruna ,LPM ,BPD Dan Ketua RT/RW Beserta Linmas Dan Trantib Desa Belimbing Beserta Petugas Kantor Pos Tangerang Diantaranya Khairul, Sodikin ,Diva Dan Komarudin Beserta 818 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 10 Tahun 2021.

Baca Juga   PPKM level 4, Polsek Anggana Gelar Baksos Di Desa Sungai Mariam dan Anggana

Serma Sutiyono Babinsa Desa Belimbing (Koramil 01/Teluknaga), Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Warga Desa Belimbing (Penerima BST Pusat Kemensos RI Tahap 10) Agar Melaksanakan Disiplin 4 M (Cuci Tangan Memakai Sabun ,Wajib Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun).

Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

H Maskota HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing, ” Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Warga Desa Belimbing (Penerima BST Pusat Kemensos RI Tahap 10). Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

” Saya Sebagai Kepala Desa Belimbing Berharap ,Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 10 Tahun 2021, Sebesar Rp 300.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 818 KK Di Desa Belimbing ,Semoga Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 10 Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Belimbing Kecamatan Kosambi ,Ucap H Maskota HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing “.

Baca Juga   Desa Kebon Cau Salurkan 884 KK Penerima BST

Kendy