SIDIKPOST | KUKAR – Polres Kutai Kartanegara memastikan masih memberlakukan penyekatan bagi kendaraan di beberapa ruas jalan di Tenggarong, Rabu (4-8-2021).
Polres Kutai Kartanegara memiliki 5 (Lima) Pos Penyekatan yakni Pos Penyekatan Pal 5, Pos Penyekatan Depan Pasar Seni Tenggarong, Pos Penyekatan Mangkurawang, Pos Penyekatan Depan Eramart Timbau dan Pos Entry Point Tenggarong Seberang.
Dalam melaksanakan pemeriksaan dengan ketat kepada semua kendaraan dan masyarakat, Polres Kutai Kartanegara melaksanakan giat bersama dengan instansi terkait untuk membatasi pergerakan/kegiatan dan mobilitas masyarakat yang masuk wilayah Kab. Kutai Kartanegara guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 setelah diberlakukannya PPKM Level 4.
Saat pemeriksaan para pengendara juga diingatkan untuk selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta tertib berlalulintas.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan “Tak hanya di jalan, personel gabungan juga selalu turun ke pasar dan pertokoan untuk melaksanakan patroli gabungan berskala besar mengajak masyarakat untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM level 4 untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19,” terang Kasi Humas. ( Hms / Red).