Aparat Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap pria Warga Negara Spanyol dan Iran kedapatan membawa 2 kg sabu cair, saat mendarat di Bandara Soekano Hatta (Soetta), Tangerang. Kedua warga negara asing kini masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di Polresta Badara Soekarno-Hatta, yakni FC (54 tahun), asal Spanyol dan EA (39 tahun), asal Iran.
“Penangkapan kali ini unik, biasanya peredaran narkotika dari Malaysia dan Nigeria masuk ke Indonesia. Kali ini melibatkan WN Spanyol dan Iran,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, Kamis (18/10/2018).
Awalnya anggota Bea Cukai mencurigai seorang pria asal Spanyol penumpang pesawat Malaysia Airline dari Kuala Lumpur tujuan Jakarta. “Pria tersebut diperiksa lewat C-Ray dan koper yang dibawanya menimbulkan kecurigaan,” ucap Erwin.
Setelah digeledah ditemukan butiran-butiran kristal bening. “Tenyata cairan sabu seberat 442 gram,” kata Erwin. Pihaknya mengembangkan kasus ini bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
“Ternyata shabu itu akan dikirim ke Bandung,” timpal Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Vicktor Togi Tambunan.
Polisi lalu mengamankan EA (38 tahun), WN Iran di sebuah kamar apartemen di kawasan Bandung. Petugas menyita 2 kg shabu kristal dan cair berikut alat produksinya.
Hasil pemeriksaan, FC mengaku sudah 5 kali membawa shabu cair ke Indonesia melalui Bandara Soetta. Sebelumya dia dua kali mengirim shabu cair ke EA untuk diolah menjadi shabu kristal. Dari Spanyol, FC terbang ke Kuala Lumpur. Di sana, dia memberikan koper berisi shabu yang dibawanya dari Spanyol. Kemudian, dia terus terbang ke Jakarta.
“Pria Spanyol ini bertugas membawa shabu cair, diserahkan ke EA di Bandung. Dia menjadi kurir karena kesulitan ekonomi dan diupah 2.000 Euro sekali antar,” jelas Kapolres.( Lisin/ls).