Pemerintah Desa Jatimulya Salurkan 310 KK Penerima BST Pusat Kemensos RI Tahap 12 Dan 13

SIDIKPOST| Kab Tangerang–Poniman SH.,Kepala Desa Jatimulya Dan Amat Sahuri Sekdes Jatimulya Beserta H Manan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Dan Bagus Budi S Staf Desa Jatimulya Beserta Aparatur Desa Jatimulya.

Advertisements

Aipda Azis Amri Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya (Polsek Teluknaga) Beserta Serda Mansur Babinsa Desa Jatimulya (Koramil 01/Teluknaga).

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 12 Dan 13 Tahun 2021 ,Dengan Jumlah Sebanyak 310 KK Sebesar Rp 600.000,.Kegiatan Acara BST Pusat Kemensos RI Tahun 2021 ,Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(18/04/21)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI ,Dihadiri Oleh Poniman SH.,Kepala Desa Jatimulya Beserta Amat Sahuri Sekdes Jatimulya ,H Manan Kasi Pemberdayaan Masyarakat ,M Karim S Kaur Perencanaan ,Sarifudin Kasi Pemerintahan Dan Bagus Budi S Beserta Dasuki ,Maryani ,Akbar Staf Desa Jatimulya.

Aipda Azis Amri Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya (Polsek Teluknaga) Beserta Serda Mansur Babinsa Desa Jatimulya (Koramil 01/Teluknaga).

Turut Hadir Aparatur Desa Jatimulya Dan Dwi Prasetyo (Minang) Dan Saprudin Linmas Desa Jatimulya Beserta Johan Anggota Satpol-PP Kecamatan Kosambi Dan Petugas Kantor Pos Tangerang Diantaranya Jajat ,Suadi , Sodikin Dan Sandy Beserta 310 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2021.

Baca Juga   Nasihat Kapolri ke Taruna Akpol: Jangan Lupa Katakan Tolong, Maaf dan Terima Kasih

Aipda Azis Amri Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya (Polsek Teluknaga) Menyampaikan ,” Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Warga Desa Jatimulya Penerima BST Pusat Kemensos RI. Agar Mematuhi Protokol Kesehatan 4 M (Mencuci Tangan Dengan Sabun Hand Sanitizer ,Memakai Masker ,Menjaga Jarak Dan Menghindari Kerumunan). Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Poniman SH.,Kepala Desa Jatimulya ,” Menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Warga Desa Jatimulya (Penerima BST Pusat Kemensos RI) Agar Mematuhi Protokol Kesehatan 4 M (Mencuci Tangan Dengan Sabun Hand Sanitizer, Memakai Masker, Menjaga Jarak Dan Menghindari Kerumunan) Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Kepala Desa Jatimulya Berharap ,” Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 12 Dan 13 Tahun 2021, Sebesar Rp 600.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 310 KK Di Desa Jatimulya ,Semoga Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahun 2021 Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi ,Ucap Poniman SH.,Kepala Desa Jatimulya “.

Baca Juga   Pemerintah Desa Jatimulya Menggelar Acara Santunan Anak Yatim

Kendy