Polsek cipondoh ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di jalan KH Ashari gang Haji yunus Rt 3/2 kelurahan Nerogtog Kecamatan pinang kota Tangerang.
Anggota unit Reskrim Polsek cipondoh Polres Metro tangerang kota kurang dari 24 jam berhasil mengamankan lima pelaku yang berinisial ,SP, AW, WW,AS,dan SR.
” Korban dari pelaku pencurian rumah kosong ini bernama supendih , beralamat di kelurahan Nerogtog Kecamatan Pinang Kota Tangerang.” Kata Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno ,SH, MH.
Pengungkapan kasus ini bermula pada tanggal 20 september 2018 sekitar pukul 02,00 Wib , Pelaku jumlah 5 orang berusaha Melakukan Pencurian Di rumah Korban.
” Pelaku mencongkel rumah pelaku pada malam hari , 2 pelaku masuk rumah korban namun perbuatan pelaku di ketahui korban dan pelaku melarikan diri dan 1 orang berhasil di amankan warga ” Ujar Kompol Sutrisno ,SH, MH.
Menurut nya , Setelah mendapat laporan dari korban , Polsek Cipondoh Langsung membentuk tim dan membekuk 4 tersangka lain nya.
Dari hasil penangkapan dari pelaku ,anggota berhasil mengamanakan:
-1unit sepeda motor honda Supra Fit
– 1 unit sepeda motor yamaha Jupiter
– 1 Buah Kunci Letter T
-2 buah anak kunci Letter T
-1 Buah besi ikuran 13 CM yang ujung nya di pipihkan.
” Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan pasal 363 Jo pasal 53 KUHP, Tindakan percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancamanhukuman 7 tahun penjara” pangkas nya.( Lisin/ls).