SIDIKPOST| -Jakarta- Guna memutus rantai penyebaran Civid-19,Personil Babinsa Koramil 06/KD bersama BKO dan Tiga Pilar Kalideres terus gencar melaksanakan Ops Yustisi tertib masker dan PPKM dengan sasaran para pengendara roda Dua dan roda Empat yang melintas di depan Pos Lantas Daan Mogot, Jl. Dan Mogot Km 15, RT.01/012 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat. Selasa (02/03/2021)
” Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat dihubungi awak media menyampaikan, ” Bahwa kegiatan Ops Yustisi Gabungan yang setiap harinya rutin di laksanakan terdiri dari TNI, POLRI, POL PP dan DISHUB, dalam mempercepat pemulihan Covid-19 sekaligus memberikan menghimbau protokol kesehatan dalam wajib memakai masker kepada masyarakat.
” Selain, razia yustisi petugas gabungan juga Melakukan penertiban kepada para pengendara yang tidak mematuhi aturan pemerintah dalam rangka Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“ Tim gabungan Tiga Pilar Kalideres juga memberikan sanksi terhadap para pengendara yang kedapatan tidak memakai masker seperti hari ini berhasil menjaring 26 Orang Pelanggar tidak memakai masker semua diberikan sanksi dengan rincian, 23 orang pelanggar diberikan sanksi sosial membersihkan halaman pos Lantas Kalideres dan 3 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi Administrasi.” Jelas Danramil. ( tyson).