Wakapolsek Batu Ceper lakukan Mediasi Antara PT. SMU Dengan Karyawan Perusahaan yang mogok

Tangerang– Karyawan yang breprofesi sebagai supir di Perusahaan pabrik PT. Sayap Mas Utama melakukkan Aksi mogok di depan gudang halaman PT. SMU yang beralamatkan JL. Garuda RT. 2/5 Kelurahan Batu Jaya Kecamatan Batu ceper Kota Tangerang, Dengan situasi pada aksi-aksi mogok kerja yang sudah dilakukkan pada saat sebelumnya dan pada hari untuk unjuk rasa dilanjutkan karena tidak menemukkan jalan keluar dan titik terang diantara pihak perusahaan pabrik dan karyawan mengalami kebuntuan terhadap kebijakan perusaahan dan tuntutan karyawan oleh sebab itu maka bapak Wakapolsek Batu ceper Bapak Akp Gunawan. S.AP mewakili Mediasi diantara Pihak-pihak yang berseturu.

Advertisements

Adapun pada hari kamis (21/9/2018) sekitar pukul 08.30 wib Pihak manajement Bapak. H. Agus Mustofa memberikan kebijakkan tentang masuk kerja 2 Shief yaitu masuk jam 7.30 dan jam 10.00 kemudian di tanyakan oleh PUK nama bapak Ashari. Kebijakkan tersebut belum di berikan pengumuman tersebut berlaku sampai kapan namun tiba2 sore hari sebelumnya kebijakkan atas surat perintah kerja 1 pertanggal 21 September 2018 tersebut di tempel dan di berlakukan hari ini.

Baca Juga   Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, Sik, Msi. Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2018

Sehingga di dapatkan informasi bahwa karyawan yang mau melakukan Aksi mogok kerja namun setelah di cek oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Jaya Bapak AIPTU Suharno dan Panit intel Bapak IPDA Bambang Antoro.SH bahwa karyawan/supir tidak akan melakukan aksi mogok, adapun hanya mau klarifikasi terkait tentang pemersalahan dan pemberlakuan kebijakkan tersebut sehingga hari ini karyawan berkumpul di depan gudang atau karyawan menginginkan untuk mengklarifikasi kebijakan tersebut dan di terima oleh pihak manajenent bapak Rifky setelah di mediasi sekitar 1 Jam lamanya maka pihak karyawan belum ada tanggapan sama sekali Sehingga keterlambatan kerja terganggu saat di dalam bekerja.

Kemudian Aliansi massa PUK karyawan segera berinisiatif untuk melakukan perundingan dan Perusahaan pabrik menghimbau karyawan untuk berkerja seperti biasa, Perusaahan memberikan Ultimatum bahwa Terhitung jam 09.00 Wib telah di tempel sebuah pengungumuman tentang jam kerja yang di ubah tersebut dan karyawan diharuskan untuk bekerja seperti biasa.

Setelah melakukkan mediasi oleh kedua belah pihak maka bapak Wakapolsek Batu Ceper menjelaskan di dalam pertemuaanya bahwa ‘’ Agar kebijakkan tersebut yang dilakukkan oleh Pihak Perusahaan PT. SMU dengan sosilisasi terlebih dahulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, Untuk Karyawan/supir di dalam pertemuan ini juga kami mohon jangan sampai terjadi ceos atau merusak Fasilas dari Perusahaan ini dan ketika aksi gunakanlah cara yang telah diatur oleh negara, Marilah kita menjaga situasi aksi menjadi kondusif aman dan massa aksi juga janganlah melanggar hukum”.(Ujar Gunawan. AP)

Baca Juga   KOLINLAMIL FASILITASI PENYEMATAN BREVET KAPAL SELAM KEPADA PEJABAT NEGARA

Adapun hasil pertemuan yang telah kami pantau pada intinya antara lain:
1.keputusan yang ada berupa pengaturan Sift kerja sekarang adalah sudah menjadi keputusan perusahaan.
2.pada rapat hari ini pihak menajemen blm bisa mengambil keputusan tututan karyawan/supir, karena yang bisa menggambil keputusan adalah manajemen pusat, sedangkan manajemen PT.SMU sekarang hanya bisa menampung aspirasi karyawan.
3.pihak karyawan meminta menghadirkan pihak manajemn pusat, yang bisa mengambil keputusan.
4.pertemuan hari ini tidak mencapai kata sepakat dan akan dilakukan pertemuan selanjutnya dengan waktu yg blm ditentukan.

Di tengah-tengah Aksi pertemuan tersebut tersebut hadir TNI/POLRI dengan perincian anggota personil untuk melaksanakan pengaman aksi sebanyak kurang lebih 16 Orang dengan pimpinan Wakapolsek Batu ceper dan untuk Perwakilan pengaman dari TNI/POLRI Untuk personil TNI dari Babinsa koramil 2 bernama bapak Serda Dijo, Untuk agenda acara pertemuan tersebut dilaporkan Terpantau untuk situasinya di lapangan tampak kondusif aman dan pertemuan kedua pihak belum ada titik temu diantara kedua belah pihak. demikian laporan kami dari area PT. SMU Batu ceper Kota Tangerang