anggota Polsek Loa kulu Berhasil menangkap terduga penyalaguna Narkoba

Kukar—Polsek Loa Kulu Berhasil  melakukan pengungkapan peredaran penyalahgunaan narkoba di Wilayah hukum polsek loa kulu di RT. 001 Desa Sumber Sari Keamatan  Loa Kulu Kab. Kukar ,Pelaku yang bernama IMAM MUSLIH Bin SUTARNO ini berasal  dari Dusun Triharjo RT. 006 Kelurahan Bukit Biru Kec.Tenggarong Kabupaten  Kukar  ( 03/08/2018).

Advertisements

Pengungkapan kasus penyalagunaan narkoba ini bermula ketika petugas piket mendapat informasi dari masyarakat bahwa di RT. 001 Desa Sumber Sari Kec. Loa Kulu Kab. Kukar, sering terjadi transaksi Narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut petugas piket melaksanakan penyelidikan sampai akhirnya sekira jam 17.00 wita, petugas  mencurigai seseorang yang melintas di RT. 001 Desa Sumber Sari Kec. Loa Kulu Kab. Kukar, kemudian petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Kecurigaan petugas akhirnya terbukti dengan ditemukannya  1 bungkus rokok merk dunhill yang sempat dibuang oleh pelaku  tersebut ”  setelah diperiksa petugas menemukan 1 buah pipet kaca dan 10 (sepuluh) paket kecil Narkotika yang diduga shabu disimpan didalam bungkus rokok merk dunhill tersebut” Ungkap AGUS INDRATMO, S.Sos anggota Kepolisian Polsek Loa Kulu.

Baca Juga   Sat Reskrim Polsek Picung Berhasil Amankan Satu Pelaku Curanmor

Selain itu juga petugas menemukan barang bukti berupa  :
1. 10 (sepuluh) paket kecil Narkotika yang diduga shabu dengan berat kotor 3,8 Gram.
2. 1 (satu) buah HP Merk Nokia warna Oranye.
3. 1 (satu) buah pipet kaca.
4. 1 (satu) buah pembungkus rokok merk dunhill.
5. Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

” Saat di periksa pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah milik nya sehingga atas kejadian tersebut pelaku di jerat dengan Pasal 114 Jo 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” tutur AGUS INDRATMO, S.Sos

AGUS INDRATMO, S.Sos  juga mengatakan saat ini pelaku diamankan di Polsek Loa Kulu  untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku serta keberhasilan pengungkapan terduga pelaku penyalaguna narkoba ini tak lepas dari  Surat Telegram Kapolres Kukar Nomor STR/71/VIII/OPS.1.3/2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang  Operasi Antik Mahakam II Thn 2018″ Pangkasnya kepada awak media . ( lisin/ls).