Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap AS (25) pelaku Pencurian sepeda motor di Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Selasa (07/08/2018).
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh.SH., didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin.SH.,MH., mengatakan, aksi pencurian tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Saat itu korban lupa mengambil kunci motor dan membiarkan tergantung di motor.
Saat itu pelaku melintas di TKP dan melihat sepeda motor korban masih ada kunci dan mengantung di motor.
“Pelaku ini langsung mengambil saat melihat ada motor yang kuncinya masih menggantung,” tutur Kompol Iver Son Manossoh.SH., pada Rabu (08/08/2018).
Kompol Iver Son Manossoh.SH., mengatakan, ketika itu pelaku membawanya pergi ke pasar pagi. Sesampainya di jembatan gantung Kota Intan, pelaku melepas plat nomor dan saat akan kembali ada saksi yang mengenali sepeda motor sebagai milik M. Yusuf, warga RT.03/03, Kel.Roa Malaka, Kec. Tambora, Jakarta Barat.
Melihat hal tersebut, Buser Polsek Tambora yang melintas dan sedang berpatroli bersama saksi, kemudian menangkap pelaku, selanjutnya pelaku di gelandang ke Polsek Tambora.
“Kemudin untuk selanjutnya Kasus ini masih kita kembangkan,” katanya. (Lisin/Is)