Polres Cilegon, Berhasil Amankan Pemuda Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

SIDIKPOST| CILEGON –   Satres Narkoba Polres Cilegon Polda Banten berhasil amankan seorang pemuda yang diduga akan menggunakan Narkoba jenis Sabu di wilayah Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, Jumat (09/08/2019) pukul 22.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Cilegon AKBP Rizki A Prakoso SIK SH, Sabtu (10/08/2019) kepada awak media membenarkan tentang keberhasilan Satres Narkoba Polres Cilegon dalam mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Narkoba Jenis Sabu.

Advertisements

Dijelaskan Kapolres, tersangka yang berhasil diamankan atas nama FW (25) seorang pemuda berasal dari Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. 

“Alhamdulillah, FW berhasil kita amankan, berkat adanya laporan dari masyarakat setempat sering adanya penyalahgunaan Narkoba. Penangkapan pelaku juga berdasarkan laporan LP/ 297 /VIII/Res 4.2/ 2019/Spk, tgl 09 Agustus 2019,”terang Rizki

Lebih lanjut Rizki menerangkan kronologi penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya wilayah sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba jenis shabu. 

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan benar adanya pemuda yg di duga menguasai narkoba dan akan memakai serta memasarkan. Berdasarkan hasil penyelidikan itu, petugas bergerak cepat dengan dilakukan penangkapan terhadap tersangka (FW). Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, didapatkan 1 Paket plastik bening yang berisi kristal putih diduga Narkotika Jenis sabu yang disimpan di sebuah sedotan dan 1 buah HP android sebagai saraan komunikasi pelaku dengan pelanggannya.

Baca Juga   Lagi, Polisi Selidiki Temuan Mayat Dalam Karung Oleh Warga Panimbang

“Tersangka FW mengakui barang haram tersebut miliknya. Terhadap tersangka akan kita jerat UUD Narkotika No 35 pasal 127 maksimal kurungan 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mako Polres Cilegon,” tutup Kapolres. *

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, SIK. M.H, saat di minta kan keterangan oleh wartawan via Phonsel nya, membenarkan adanya pemuda yang di duga akan memakai dan atau mengedarkan barang haram yang diamankan petugas Polres Cilegon. Edy mengapresiasi keberhasilan karena adanya pesan serta aktif masyarakat untuk bersama sama dengan polisi, dalam memberantas peredaran Narkoba, melalui pemberian informasi yang benar dan tepat sasaran. Edy mengucapkan terima kasih kepada masyarakat setempat yang telah memberikan informasi terkait dugaan peredaran Narkoba oleh Oknum2 pemuda yang ingin merusak generasi bangsa ini.

Edy Juga Menghimbau, kepada seluruh tokoh tokoh masyarakat, Para alim ulama dan para orang tua, untuk terus mengawasi lingkungan tempat tinggalnya, dan terus melakukan himbauan himbauan kepada warganya untuk menjauhi Narkoba dan sama sama memberantas penyakit masyarakat ini. Demikian ujar edy mengakhiri pesan nya.(Ary/BidHum/ Deden).