SIDIKPOST| Kukar – Team Alligator Sat Reskrim Polres Kukar telah meringkus 2 (dua) orang laki-laki berinisial Ard dan HA di tempat berbeda setelah melakukan pencurian sepeda motor pada saat Sholat Subuh di Masjid di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Selasa ( 16/07/19 ) pukul 18.30 Wita.
Berawal dari Laporan Pengaduan para Korban ke Polres Kukar diantaranya :
- Laporan pengaduan An.Supriadi tanggal 24 November 2018 tentang CURANMOR.
- Laporan Pengaduan Polsek Tenggarong Seberang An.Tamat tanggal 13 Juli 2019 tentang CURANMOR.
- Laporan Pengaduan Polsek Sebulu An.Diana tanggal 07 Juli 2019 tentang CURANMOR.
- Laporan Pengaduan Polres Kukar An.Suwandi tanggal 15 Mei 2019 tentang CURANMOR.
Selanjutnya Team Alligator dari Polres Kukar melakukan penangkapan terhadap pelaku di JL. Antasari Gg.Kenanga
Kec.Samarinda Ulu Kota Samarinda. Dengan barang bukti sbb :
- 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Xenia Warna Putih (sarana)
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 150 tahun 2019 Warna Merah
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 150 tahun 2015 warna Abu-Abu.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamah Vixion Warna Hitam.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario tahun 2015 Warna Hitam.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario tahun 2015 Warna Merah.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Merah.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Merah.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Satria FU 150 Warna Hitam.
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa, S.H., S.I.K. Membenarkan bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 awal mula korban berangkat sholat subuh di masjid Al.Muttaqien sekira pukul 05.00 wita, setelah selesai sholat subuh sekira pukul 05.30 wita korban mau pulang namun sepeda motor yang di kendarainya sudah tidak ada di halaman parkir masjid, setelah di cek sekitar masjid juga tidak ketemu kemudian korban melaporkan kejadian ke polres kukar.
Selanjutnya Team Alligator mendapati ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya, kemudian team mencari kendaraan sesuai ciri-ciri dimaksud senjutnya menemukan kendaraan tersebut diwilayah Kota Samarinda sehingga team melakukan pembuntutan sampai ke tempat tinggal pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku di dua tempat berbeda.
Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama 2 orang teman sebanyak 9 tempat Pencurian kendaraan bermotor dan selalu pada saat Sholat Subuh diwilayah hukum Polres Kutai Kartanegara dengan cara mengambil sepeda motor di halaman masjid kemudian di masukan kedalam mobil pada saat pemiliknya melaksanakan Sholat Subuh ,”Pungkas Damus. ( Red).