KUKAR – Kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian kembali dilaksanakan oleh Polres Kukar pada hari Selasa (09/04) lebih kurang Pukul 09.00 Wita bertempat di Ruang Catur Prasetya Mapolres Kukar dengan materi Pelatihan Fungsi Teknis Reserse Kriminal (Reskrim).
Pelaksanaan Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kabag Sumda Kompol Kemis dan dihadiri oleh Perwira, Bintara, dan ASN Polres Kukar.
Dalam arahannya Kabag Sumda berpesan bahwa, agar seluruh personil yang mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan sungguh-sungguh hingga berakhirnya waktu pelatihan mengingat pentingnya ilmu yang disampaikan guna penambahan wawasan fungsi Reskrim yang rentan dalam menangani pelaku kejahatan, sehingga kesalahan-kesalahan dalam penanganan perkara dapat dikurangi dan bisa dihindarkan.
Kemudian dilanjut oleh IPDA Ishak selaku narasumber, “penyidikan ini memiliki kewenangan khusus tidak sama dengan penyelidikan lantaran seorang penyidik ini minimal berpangkat IPDA dan Sarjana.”
” Selain itu, sebuah bukti ininjuga hal yang sangat oenting dalam pengungkapan dan menentukan pidananya,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, tersangka merupakan pelaku tindak pidana yang karena tingkah lakunya melanggar sebuah hukum.
Usainya, Kabag Sumda mengucapkan terima kasih kepada personil yang telah mengikuti pelatihan ini.