SIDIKPOST| Tanjung Balai Karimun, 5 April 2019,– Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Tanjung Balai Karimun dengan menggunakan sarana Patroli Keamanan Laut (Patkamla) V8 berhasil menangkap speedboat pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal dari Malaysia menuju ke Indonesia, tepatnya di Perairan Mantras, Kepulauan Riau, Kamis (4/4).
Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi bahwa akan melintas Speed Boat pengangkut TKI Ilegal dari Malaysia tujuan Indonesia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun memerintahkan Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun untuk melakukan penyekatan dan pengintaian disekitar Perairan Mantras.
Saat Tim F1QR melakukan penyisiran dan penyeketan, tim mendeteksi secara visual terlihat empat Speed Boat melintas dengan kecepatan tinggi pada posisi 00° 57’ 407” U – 103° 38’ 263” T, tepatnya di Perairan Mantras Kepulauan Riau. Dengan sigap Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun melakukan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan Proses Pemeriksaan dan Penggeledehan terhadap Dokumen, ABK, dan Muatan keempat Speed Boat tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh data 4 Unit Speed Boat bermesin 15 PK, dengan Jumlah TKI sebanyak 18 orang terdiri dari laki-laki 12 orang, perempuan 2 orang, dan nakhoda 4 orang.
Selajutnya Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menggunakan Patkamla V8 dan Patkamla Pulau Karimun (Combat Boat) melaksanakan proses kawal terhadap 4 Speed Boat, 14 TKI ilegal dan 4 orang nahkoda menuju ke Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap barang-barang terlarang dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti narkoba dan barang ilegal lainnya. Selanjutnya dilaksanakan penyerahan perkara kepada PPNS Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kabupaten Karimun. ( Red).