SIDIKPOST| Cilegon – Banten.
Dalam Upaya Memberikan Rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari hari, polisi selalu hadir di tengah tengah masyarakat, dengan melalukan upaya upaya kepolisian yang bersifat preemtive, preventif dan penegakan hukum.
Pelaksaan tugas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui penerimaan aduan atau laporan masyarakat, kepada polisi terhadap apa yang dialami dan dirasakan masyarakat, terutama menyangkut dengan rasa aman dan tenang, saat beraktifitas di jalan maupun di pasar pasar, seperti adanya laporan masyarakat tentang aksi premanisme di Pasar baru kranggot cilegon, rabu 6/3/2019.
Usai sudah rekam jejak salah satu pelaku aksi Premanisme dengan modus pemerasan yang di lakukan oleh seorang pemuda di Pasar Baru Kranggot Cilegon yang sudah meresahkan para pedagang. tepat pada Rabu, 6 Maret 2019. Pagi tadi satu pelaku yang diduga sedang melakukan aksi premanisme di sekitar area pasar kranggot di tangkap anggota satuan tipikor Polres Cilegon.
Para pelaku dugaan aksi pemerasan terhadap para pedagang di Pasar Baru Kranggot menjalankan aksinya dengan meminta sejumlah uang kepada setiap lapak pedagang setiap harinya dengan jumlah yang bervariatif mulai dari Rp. 10.000 sampai dengan Rp. 100.000 dengan dalih untuk membayar sewa lahan, jasa kemanan dan lain lain.
Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP. Rizki Agung Prakoso, sik, saat di konfirmasi oleh awak media, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku dugaan premanisne itu yang sering melakukan pemerasan di Pasar Baru Kranggot Cilegon.
“Benar pagi tadi tepat pukul 05.30 WIB Polres Cilegon yang dipimpin Kanit Tipikor telah mengamankan seorang laki-laki berinisil MH (50) yang diduga pelaku tindak pidana pemerasan di Pasar Baru Kranggot,” Katanya.
Penangkapan pelaku berkat adanya laporan masyarakat terkait adanya aksi Premanisme di pasar, dengan memeras para pedagang dengan Pungutan yang dilakukan sekelompok oknum preman terhadap para pedagang dan supir mobil pengirim barang di pasar baru kranggot cilegon sehingga anggota Polres Cilegon dengan cepat mengambil tindakan untuk menangkap para pelaku.
“Demi rasa aman dan kenyamanan masyarakat Cilegon saya langsung atensi dan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut dan memerintahkan Kanit Tipikor untuk segera melakukan penangkapan terhadap semua pelaku, alhamdulillah hasilnya beberapa jam usai menerima laporan masyarakat anggota berhasil mengamankan pelaku,” ucapnya.
Sementara Deni Bastari Ketua Paguyuban Pedangan Pasar Baru Cilegon (P3BC) kepada wartawan menyampaikan, Apresiasi nya kepada Kapolres Cilegon yang sudah melakukan respon cepat terhadap laporan masyarakat dengan melakukan tindakan penangkapan kepada pelaku yang diduga melakukan premanisme dengan memeras para pedagang dan para supir mobil barang di area Pasar Baru Kranggot.
“Dengan ditangkapnya pelaku, semoga tidak ada lagi aksi premanisme seperti ini di pasar baru kranggot yang sekian lama sudah meresahkan para pedagang di area pasar,” Tutupnya. ( Red).