7 Program Kerja Kapolres Kukar “GIAT SABER PREMAN” dibuktikan POLSEK MUARA MUNTAI

KUKAR – Kali ini Polsek Muara Muntai kembali menoreh hasil dalam menindak lanjuti 7 Program Kerja Kapolres Kukar AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, ( SABER PREMAN ) dengan mengamankan seorang pemuda yang diketahui memiliki menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu-sabu atas nama Syamsul Bahri bin Samran (27) urai Kapolsek Muara Muntai AKP SALAMUN, SH. di Rt.04 Desa Tanjung Batuq Kecamatan Muara Muntai Kabuoaten Kukar, Jumat (20/04) sekira jam 18.30 wita.

Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di desa tanjung batuq kec. Muara Muntai sering terjadi transaksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di rumah saudara Syamsul Bahri, dengan adanya informasi tersebut kemudian anggota Polsek Muara Muntai langsung menuju TKP yaitu mendatangi rumah saudara Syamsul Bahri dan menemuinya serta menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan anggota, kemudian memperlihatkan Surat Perintah Tugas dari Kapolsek, selanjutnya melakukan penggeledahan dalam rumah dan telah ditemukan 1 (satu) poket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok dunhil warna hitam, 1 (satu) buah sedotan warna putih, 1 (satu) buah korek gas warna hijau yang kesemuanya ditemukan diatas almari.
Setelah ditanya Tsk Syamsul Bahri mengakui bahwa semua barang tersebut memang miliknya, kemudian Tsk dan BB dibawah ke Polsek Muara Muntai untuk proses hukum selanjutnya.

Advertisements

Adapun Barang Bukti (BB) yang disita antara lain, 1 poket sabu seberat 0,24 gr,
1 buah korek api warna hijau, 1 buah sedotan, 1 buah HP merk Nokia warna putih, 1 buah bungkus rokok dunhil warna hitam. Dan kepadanya di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang NARKOTIKA.
Tindakan Kepolisian:
1. Amankan Tsk dan BB.
2. Riksa tsk dan saksi
3. Buat LP dg nomor :LP/09/IV/2018/Kaltim/reskukar/sek MM tgl 20 Maret 2018.
4.Lengkapi Mindik, Ucap SALAMUN.
(lsn/ls/idn/ Aba – 007 ).