Polres Lampung Tengah Bekuk Pelaku Curanmor yang Meresahkan

SIDIKPOST| Lampung tengah tangkap pelaku Pencurian Dengan Kekerasan MB (26) warga Gunung Mekar Rt.  03 Dusun 04 Kampung Gunung Batin Udik Kec.  Terusan Nunyai Kab. Lampung Tengah,Selasa Tanggal 05 Maret 2019 Jam 12. 00 Wib.

Advertisements

Pelaku di tangkap Berdasarkan laporan korban Yoga Saputra (20) yang terjadi Jln Udara Dekat SMP NEGERI 3 Terusan Nunyai Kampung Bandar Agung Kec. Terusan Nunyai Kab. Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes POL Dra Sulistyaningsih Menerangkan Pada hari Senin Tanggal 04 Maret 2019 sekitar pukul 20. 00 Wib,  pada saat korban sedang melintas di jalan udara Kampung Bandar Agung,  Korban diberhentikan oleh dua orang pelaku MB dan DY (DPO) yang mengunakan  sepeda motor Merk Honda Revo,  setelah korban berhenti pelaku langsung menyerang dengan senjata tajam ke bagian perut hingga luka dan baju robek.

Pelaku mengatakan bahwa korban telah memukul adek pelaku,  setelah itu korban dibawa oleh kedua pelaku dan ditengah kebun sawit pelaku menendang korban hingga jatuh kemudian pelaku kabur dengan membawa kendaraan korban” terang Kombes Sulistyaningsih.

Baca Juga   JIC Sediakan Buka Puasa Gratis

Selanjutnya  anggota melakukan penyelidikan di lapangan bahwa pelaku akan  melintas di jalan raya menggunakan sepeda motor hasil kejahatan.

Setelah Pelaku muncul kemudian pada hari Selasa 05 Maret 2019  ditangkap ketika pelaku sedang  menggunakan motor hasil curian di Kampung Gunung batin udik Kec.  Terusan Nunyai,Pungkas Kombes Sulisyaningsih.

Dari hasil pengembangan di lapangan polisi berhasil menemukan barang bukti
Satu unit sepeda motor Yamaha Vixon No Pol BE 6410 II.  Noka : MH31PA004FK870783 Nosin.1PA871637 Atas nama SUMARNI serta 1 Buah HP Merk OPPO A 3S.

” Saat pelaku sudah di amankan di polres Lampung tengah dan pelaku dapat di kenakan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dlm Pasal 365 KUHP ” pangkas Kombes Pol. Sulistyaningsih.( Ls).