3 pemuda pengangguran diciduk Sat Reskrim Polsek Loa Janan.

KUKAR – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan mengamankan 3 (tiga) orang pemuda masing-masing berinisial Ricky Jonathan bin Yohanes Sinatra (31) warga Rt.18 Desa Loa Duri Ulu Kec. Loa Janan, Hardi Riyadi bin Fandi Muis (30) warga Rt.03 Desa Loa Duri Ulu Kec. Loa Janan, Deny Setiadi alias Eet (38) warga Rt.03 Desa Loa Duri Ulu Kec. Loa Janan diamankan satuan reskrim Polsek Loa Janan karena mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (19/04) kemarin.

Advertisements

Berawal dari informasi yang di peroleh dari salah seorang warga masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa di Rt.03 Gang Mahakam 9 Desa Loa Duri Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kukar ada pemuda yang sering pesta narkoba jenis sabu – sabu, kemudian atas informasi tersebut sekira jam 14.30 wita anggota Polsek Loa Janan dipimpin oleh Kanit Reskrimnya IPDA EDI HARIYANTO, SH. langsung berangkat menuju sasaran, tepatnya di Rt. 03 Gang Mahakam 9 Desa Loa Duri Ulu Kec. Loa Janan untuk melakukan pengintaian.

Baca Juga   Tawarkan Rumah Murah Bersubsidi , Pelaku Penipuan DiTangkap Polres Tangerang Selatan

Sesampainya di TKP petugas tidak menyia-nyiakan waktu begitu melihat TSK berkumpul dalam rumah langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan Barang Bukti ( BB ) saat di periksa, kemudian TSK diamankan ke Polsek Loa Janan untuk di test urine, dan hasilnya positif ke tiganya mengandung zat amphetamine dan metafentamine, setelah ditanya TSK mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya anggota Polsek Loa Janan memanggil pihak keluarganya untuk di sampaikan bahwa ke 3 (tiga) TSK tersebut diatas telah memakai narkotika jenis sabu-sabu, dan disarankan kepada pihak keluarga untuk membuat surat permohonan kepada BNK Kab. Kutai Kartanegara guna dilakukan OBSERVASI di BNN Tanah Merah Kota Samarinda.

Barang Bukti ( BB ) yang diamankan 3 (tiga) buah tes peck merk V care, dan atas perbuatannya ke 3 (tiga) TSK di jerat dengan pasal 127 (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA,
tutup Kapolres Kutai Kartanegara
( AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI ) melalui Kapolsek Loa Janan (AKP MD.DJAUHARI) kepada Media ini.
( Lsn/ls/idn/Aba – 007 ).