Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Bekuk Pelaku Pungli Di Kec Kotabumi

SIDIKPOST| Lampung-Pelaku pungli berinisial BS (20) warga Jalan Pesirah Abung Kel.Kotabumi Ilir, Kec. Kotabumi Kab.Lampung Utara terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Lampung Utara.

Advertisements

Pasal pelaku tertangkap tangan oleh personil unit tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara saat sedang melakukan  pemerasan/pungli terhadap sopir kendaraan angkutan barang jenis Truck yang melintas di Jalan Perempatan, Kel.Kotabumi Ilir, Kec.Kotabumi Kota, Kab. Lampung Utara pada Selasa (19/2/2019).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Donny Kristian Baralangi SiK, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono SiK, menjelaskan, tersangka ditangkap setelah melakukan pemerasan (PUNGLI) terhadap supir Truck pada hari selasa tanggal 19 Februari 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Perempatan Kel.Kotabumi Ilir, Kec. Kotabumi Kota, Kab. Lampung Utara (tepatnya di jalan COR).

Melihat kejadian tersebut petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah).

Sementara itu, pelaku berikut dan barang bukti diamakan di Polres Lampung Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut. ( Red).