Polisi Berhasil Ungkap Mayat Wanita di Kebun Sawit Labuhan Maringgai, Ternyata Di Bunuh Pacar Sendiri

SIDIKPOST| Team Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil meringkus Dwi Handoyo alias Dobleh (24 thn) pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap Nurhayati alias Netty (29) hingga korban meninggal dunia, Jumat (8/2/2019).

Advertisements

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih dalam keterangannya menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019 sekitar jam 21.00 WIB, pelaku datang ke kontrakan korban yang berada di Desa Mataram Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

“Pada saat itu terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban dikarenakan korban tidak menuruti kemauan pelaku untuk berhenti berkerja sebagai pemandu lagu, ” katanya.

Pelaku yang diduga emosi mencekik korban dari arah belakang yang  hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku mengingkatnya dengan menggunakan sarung bantal dan membawa jenazah korban menggunakan sepeda motor. Kemudian jasad korban dibuang disekitar perkebunan sawit yang berada di Dusun VIII Way Bandar Desa Labuhan Maringgai Kec.Labuhan Maringgai Kab.Lampung Timur.

Pada hari Jumat tanggal 08 Februari 2019 sekitar jam 16.00 WIB, Team Tekab 308 Polres Lampung Timur akhir berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Dwi Handoyo alias Dobleh di Pelabuhan Merak Prov. Banten. Tersangka yang berhasil ditangkap ini lalu dibawa ke Polres Lampung Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga   Belasanribu Masyarakat Kotabumi Ramaikan Millennial Road Safely Festival Polres Lampung Utara

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 stell pakaian korban, 1 pasang sepatu, 4 batang patok kayu panjang kurang lebih 30 cm, 1 unit handphone warna merah Merk Vivo  dan 1 unit sepeda motor warna merah-hitam merk Honda GL Pro.

Akibat perbuatannya pelaku kini mendekam ditahanan Mapolres Lampung Timur dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya warga digegerkan, telah ditemukan seorang mayat perempuan disekitar perkebunan sawit yang berada di Dusun VIII Way Bandar Desa Labuhan Maringgai, Kec.Labuhan Maringgai, Kab.Lamtim pada Kamis (31/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Mendapatkan penemuan mayat tersebut, petugas datang dan melakukan olah TKP serta penyelidikan diperoleh identitas mayat tersebut. Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi-saksi mengarah kepada satu orang yakni pacar korban yang diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap korban. Hingga Team Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Dobleh dimana dari keterangannya pelaku mengakui atas perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap Nurhayati hingga korban meninggal dunia. ( Red).

1 komentar

Komentar ditutup.