Satu Dari Enam Geng Kopus Yang Melakukan Penganiayaan Hingga Korban Meninggal, Pengguna Narkoba

SIDIKPOST.COM| Polres Metro Jakarta Pusat menangkap gerombolan geng motor yang mengatasnamakan Kopus (Komunitas Pusat). Mereka melakukan aksi penganiayaan berujung kematian terhadap Yudi (26) di Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Advertisements

Akibat aksi pelaku, korban medapatkan tiga luka bacokan di punggung, perut hingga dada.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, keenam pelaku adalah inisial FR (18), PSD (21), AL (18), TR (24), GBB (26) dan AAR (23). Mereka di jerat dengan pasal 338 KUHP juncto 170 KUHP dengan ancaman diatas 15 tahun.

“Geng motor ini berjumlah 30 motor saat kejadian. Sekitar 60 orang, datang ke TKP (Tempat Kejadian perkara) melakukan penganiyayaan. Korban mengalami luka di punggung sebelah kiri, bahu sebelah kanan, dan dada sebelah kiri. Sempat dibawa ke Rumah Sakit, namun tak tertolong nyawanya,” kata AKBP Arie Ardian di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (28/01/2019).

AKBP Arie melanjutkan, selain melakukan penganiyayaan, korban pelaku juga mengambil motor milik korban yakni Kawasaki Ninja warna Oranye.

Baca Juga   Nyata, aksi peduli Tim Jum'at Barokah Bid Humas Bersama Direktorat Binmas Polda Banten

“Motor korban kami temukan di rumah salah satu pelaku didaerah Manggga Besar. Sementara, barang bukti yang diamankan adalah : baju pelaku, golok dan clurit cocor bebek.

“Kasus geng motor ini sangat sadis dan brutal. Kami masih lakukan pendalaman soal pelaku lainnya,” kata AKBP Arie Ardian.

Baca juga : Polres Metro Jakpus gelar Press Release Kasus Pembunuhan Di Sertai Penganiayaan Di Apartemen Grand Pramuka

Menurut keterangan saksi, Yudi dihampiri oleh sekelompok orang yang merupakan pelaku. Pelaku FR langsung melakukan pembacokan.

“Salah satu pelaku memakai narkoba jenis shabu sejak setahun,” terang AKBP Arie.

“Masih ada puluhan pelaku lain yang masih kami buru,” ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian.

Usut punya usut, rupanya mereka merasa ditantang oleh geng motor yang dimiliki korban. Tantangan itu melalui media sosial Instagram. Aksinya pun di klaim baru pertama kali di lakukan. ”Mereka ngakunya baru sekali melakukan aksinya. Memang mereka selalu nongkrong disana tapi kadang berpindah tempat juga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung.

Baca Juga   Polda Banten Hadiri Pelantikan Pengurusan PWI Provinsi Banten

AKBP Tahan menjelaskan, dari latar belakangnya, pelaku sendiri bukanlah orang susah. “Iya mereka ini ada yang kerja sebagai penjaga toko, karyawan,” papar AKBP Tahan Marpaung. (Lsn/Is)