SIDIKPOST.COM| Belum di bayarkan nya ganti rugi tanah milik warga berujung penutupan JTTS KM 52 di Dusun Kupang Curup desa Tanjung Ratu kec Katibung Minggu 27 Januari 2019 sekira pkl 11.10 wib
Warga masyarakat Kupang Curup desa Tanjung Ratu belum menerima ganti rugi tersebut dikarenakan adanya banding oleh PUPR dan kementerian kehutanan atas putusan perkara yang dimenangkan masyarakat, sehinggga warga menutup jalan JTTS KM 52 ini.
Melihat kejadian tersebut PLT Bupati Lampung selatan Nanang Ermanto mengambil langkah yaitu agar bawahan nya Mengecek warga yang memiliki tanah yang belum di bayarkan agar bersabar untuk 3 hari ke depan karena saya sedang berupaya agar kita semua mendapat jalan keluar.
“Besok ,hari senin tgl 28 januari 2019 malam setelah magrib (jam19.00 wib) saya menunggu warga yang memiliki tanah untuk datang ke rumah dinas.” Kata PLT Bupati lampung selatan Nanang Ermanto .( 27/1/2019.
Sedangkan Kapolres Lampung selatan AKBP Syarhan memberi arahan agar masyarakat bersabar karena masalah ini telah terdaftar di pengadilan negeri Kalianda dan nilai UGR tanah yang belum dibayarkan tidak akan hilang.
AKBP Syarhan juga memberikan pemahaman dan pengertian agar masyarakat sabar dan memahami proses hukum, sehingga tidak melakukan tindakan melawan hukum dengan cara menutup / merintangi kegiatan pembangunan jalan tol sebagai proyek stategi nasional.
Baca juga : Tiga Tersangka Pembobol ATM, Di Ringkus Polres Lampung Selatan
“Apabila masyarakat tidak patuh maka Saya akan hadir sebagai penegak hukum dan akan saya lakukan pembongkaran paksa terhadap penutupan jalan dan masyarakat yang melawan akan berhadap dengan hukum.” Kata AKBP Syarhan.
Lanjutnya, saya mengajak dan memghimbau untuk pemilik tanah untuk membuka jalan yang di tutup karena ini melanggar hukum jangan mendesak aparat hukum melaksanakan penegakan hukum.
” Saya Juga mengajak masyarakat untuk patuh hukum dan aturan dan jangan sampai di provokasi oleh pihak-pihak lain yang ingin mendapatkan keuntungan.” Pangkas Kapolres Lampung Selatan ini.
Dari pantauan awak media ,pada jam 11.40 wib, warga yang memblokir jalan di saksikan Bupati dan Kapolres bersama sama membuka jalan yang di blokir tersebut. ( Red).















