SIDIKPOST|Jakarta ——-Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan penyesuaian pelaksanaan Idul Adha dengan melakukan pemotongan hewan kurban secara aman di tengah pandemi covid-1
Penyesuaian itu salah satunya dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita mengatakan bahwa secara garis besar kebijakan tersebut
Sudah mengatur upaya penyesuaian pelaksanaan new normal dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan
Seperti diketahui, Kementan juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan kurban dalam situasi pandemi Covid 19.
“Dalam pelaksanaan kurban tahun ini kita harus memperhatikan tiga pokok yaitu kesehatan dari hewan yang akan di kurbankan
Proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan,” ujar Diarmita dalam acara Tani On Stage yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Selasa (21/7).
Baca Juga
Mabes TNI Terima 20 Ekor Sapi Hewan Kurban
Polres Metro Jakarta Timur Berhasil tangkap Tiga Pengeroyok Polisi di Cakung
Menurut Ketut, sesehatan hewan menjadi persyaratan utama yang harus dicermati dalam pelakasanaan pemotongan.
Kesehatan hewan, kata dia, sangat penting mengingat banyak sekali penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia.
“Dihimbau kepada masyarakat yang ingin berkurban agar membeli hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjuaalan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah
Dalam hal penyelenggaraan hewan kurban harus memperhatika ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban,” katanya.Di tempat yang sama, Kepala Biro Humas dan informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri memastikan
Bahwa masyarakat dapat menjalankan rangkaian ibadah Idul Adha dengan lancar,Meski harus memperhatikan protokol kesehatan yang ada.
“Hari ini kita mensosialisasikan tentang protokol kesehatan dan protokol pemotongan hewan kurban. Insya Allah semua bisa berjalan lancar dan aman,” katanya.
Disisi lain, pemerintah juga terus melakukan penjagaan terhadap kebutuhan bahan pokok serta menjamin ketersediaan pangan nasional tetap terjaga dengan baik. Lebih dari itu.
para petani tetap melakukan produksi meski dalam situasi pandemi.
“Untuk pertanian kami memastikan petani tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan, kedua distribusi bahan pangan
Dan konsumsi masyarakat juga tetap tersedia. Kemudian yang ketiga di kantor Kementan tetap bekerjasa seperti walau harus mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. ( *).