Polsek Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan Disertai Penipuan Via Medsos Di Wilayah Hukum Polsek Tangerang

Polsek Tangerang, Ungkap Kasus Pemerasan Disertai Penipuan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 368 KUHP Dan 378 KUHP. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.B / 12 / I /2019 /PMJ/Restro Tng Kota/Sek Tng, Tanggal 07 Januari 2019. Atas Nama Pelaporan Bhiliyan Puteri, Tangerang 17 Januari 2019, Kristen, Pelajar Mahasiswa, Jl. Kh Soleh Ali Rt 001/Rw 011 Kel. Sukasari Kec. Tangerang Kota Tangerang. (08/01/19)

Perkara Pemerasan Dan Atau Penipuan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP .Atas Nama Pelapor Bhiliyan Puteri, Tangerang 17-01-1995, Kristen, Pelajar/Mahasiswa, Jl Kh Soleh Ali Rt. 001/011 Kel Sukasari Kec Tangerang Kota Tangerang. Berdasarkan Pada Waktu Kejadian ,Senin 07 Januari 2019 Jam 17.40 Wib Dengan Lokasi TKP Beralamat Di Jln. Kh Soleh Ali Rt. 001/011 Kel Sukasari Kec Tangerang Kota Tangerang. Dengan Saksi Saksi Diantaranya Frengky Kritiyo, Federik Heikel Dan Terlapor Atas Nama Rival Jasita, Dengan Barang Bukti 2 Unit Telpon Genggam Merk Samsung Berwarna Putih Dan Merk Xiomi Berwarna Biru.

Advertisements

Kronologis Kejadian Berawal Pada Saat ,Terjadinya Pemerasan dan atau Penipuan di mana awal mulanya Korban kenal dengan Terlapor Via Media Sosial (Medsos) ,Kemudian Pelapor di ajak Bisnis dengan Modal Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) Serta dijanjikan Dalam Tempo Satu Bulan akan di kembalikan Modal dan Keuntungan 30% dari Modal, Sehingga Korban Tertarik dan Modal pun di Berikan Kepada Pelaku dengan cara di Transfer. Selanjutnya antara Korban dan Pelaku Memadu Kasih hingga komunikasi dengan Aplikasi Video Call dan Saat itu Pelaku Meminta Korban untuk Telanjang Setengah Dada, karena Korban Sayang hingga tidak malu-malu lagi untuk membuka bajunya, Namun saat Video Call berlansung Pelaku melakukan screnshot Korban yang sedang telanjang dada sehingga dapatlah 3 buah copy gambar korban telanjang dada.

Baca Juga   Patroli Polsek Duren Sawit,Ringkus 2 Pelaku Pencuri Spion Mobil

Selanjutnya Kemudian Gambar Korban yang dalam kondisi telanjang dada tersebut di kirim ke telpon genggam Korban sehingga Korban Kaget, lalu pelaku meminta Uang Sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) Sambil Mengancam apabila Korban tidak memberikan Uang sejumlah yang di mintanya gambar telanjang dada korban akan di sebar oleh Pelaku, sehingga Korban menuruti, namun Pelaku masih saja meminta Uang kepada Korban dengan Acaman apabila tidak di berikan gambar telanjang dada korban akan di sebar Ke Kantor, Kampus dan Keluarga Korban, hingga Korban pun Menurutinya. Dan Saat Pelaku meminta uang Rp 65.000.000,- (enam puluh lima juta) kepada Korban saat itu Korban tidak menyanggupinya karena Nominal tersebut sangat Besar Dan Pelaku pun sudah tidak punya uang, Sehingga Korban meminta bantuan ke Polsek Tangerang, Kemudian Pelaku di jebak untuk mengambil Uang dari Korban namun saat pelaku datang Pelaku langsung di Amankan. Dan Atas Kejadian tersebut Korban Membuat Laporan Polisi Ke Polsek Tangerang. Dengan Total Jumlah Kerugian Uang Sebesar Rp. 75.900.000,- Dan Saat ini Pelaku Masih Dalam Proses Penyelidikan Oleh Polsek Tangerang ,Polres Metro Tangerang Kota.(Kendy/is)

2 komentar

  1. Afyer I oriɡіnally left a comment І seem to
    have clicked on the -Notify me when new comments are addеd- checkbоx and
    from now on eacһ tiime a comment is addded Ι get 4 emailѕ with the
    same comment. Is tthere a way you can remove me
    from that service? Аpprecіate it! http://balaktiga.com/

Komentar ditutup.