Cilegon – BANTEN. Dalam mengantisipasi kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman di Wilkum Polres Cilegon Polda Banten, tim Personil gabungan Sat Sabhara, Sat intel, Satlantas dan Satreskrim serta gabungan Polsek telah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Senin (07/01/16) yang selesai pada 21.00 Wib.
Sasaran Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan dalam mengantisipasi kejahatan jalanan dengan sasaran premanisme / kejahatan jalanan dan pungli.
Kabid humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi menjelaskan Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan pada 11 titik yaitu :
- Pintu Masuk Pelabuhan Asdp Merak
- Perumahan Grand Residance Cilegon, Kec. Cibeber
- Kawasan Beringin KIEC
- Jl.Merapi Ciwaduk Cilegon
- Jl. Raya Anyar – Sirih, Kp. Samboja Desa Cikoneng, Kec. Anyar, Kab. Serang
- Depan Mako Polsek Mancak
- Simpang 3 CILEGON
- Jl.Raya Bojonegara, Kp.Karangkepuh, Ds.Karangkepuh, Kec.Bojonegara.
- Tikungan Merak Beach Hotel
- Kp. Pasar, Ds. Ampel, Kec. Puloampel, Kab. Serang.
- Pelabuhan Pelindo II Ciwandan
Lanjut Kabid humas adapun hasil yang di peroleh adalah melakukan pendataan, pembinaan dan penyuluhan tentang premanisme dan harkamtibmas, serta diberikan himbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang meresahkan dan melawan hukum terhadap 37 orang yang ditemui di lapangan.
Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dengan hasil sebagai berikut:
- Tilang : –
- STP : –
- Teguran : 26 (dua puluh enam)
- BB : –
“Operasi Cipta Kondisi telah dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusif, “tutup Kabid humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi.
Sumber : (Bidhum Polda Banten)