Kabid Humas Polda Lampung Gelar Konferensi Pers Laporan Hasil Pelaksanan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin – Krakatau 2018”Polda Lampung dan Jajaran

Operasi kepolisian terpusat dalam rangka pengamanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 bertujuan untuk terjaminnya rasa aman warga masyarakat dalam merayakan natal dan tahun baru dengan aman, lancar dan tertib serta terwujudnya situasi dan kondisi kamtibmas yang aman, kondusif dan terkendali sebelum, pada saat dan paska natal dan tahun baru.

Advertisements

Kabid Humas Polda Lampung Mengatakan bahwa Rekapitulasi warga yang merayakan natal tahun 2018 sebanyak 331.883 orang,dengan perincian kristen 170.472 orang dan katholik 141.411 orang.

“Rekapitulasi gereja dan tempat perayaan natal tahun 2018 sebanyak 798 gereja dan 17 gedung serta situasi kamtibmas selama pelaksanaan ops lilin krakatau 2018 (21 desember 2018 s.d. 01 januari 2019) jumlah crime total ada 30 kasus terdiri dari (curat 13 kasus, curas 2 kasus, curanmor 15 kasus.)” Kata  Kombes Pol Sulistianingsih ( 3/1/2019).

Lanjutnya, Berikut situasi kamseltibcar lantas:

Jumlah kasus laka lantas selama ops lilin krakatau 2018 periode ada sejumlah 20 kasus dengan korban Meninggal Dunia  8 orang, Luka berat  26 orang, Luka ringan  27 orang dan kerugian materil Rp.367,670,000,-, dengan jumlah kasus laka lantas didominasi Kendaraan roda dua 30 kasus.

Baca Juga   Miliki 10,69 Gram Sabu, Kini ZH Diamankan Satres Narkoba Polresta Tangerang

Sedangkan usia laka lantas terjadi pada umur 16-30 tahun terjadi 15 kasus, 31-40 tahun terjadi 14 kasus dan usia lebih dari 50 tahun terjadi 5 kasus, usia 41-50 tahun terjadi 2 kasus, dan usia 10-9 terjadi 3 kasus.

“Untuk profesi korban laka lantas yang mendominasi yaitu karyawan Swasta dengan  17 kasus,serta waktu laka pada umumnya terjadi antara pukul 06.00-09.00,09.00- 12.00  WIB masing masing sebanyak 3 kasus, dan pada pukul 03,00- 06.00, 18-00-21.00, 21-00-24,00 wib masing masing 2 kasus, serta puku; 15.00-18.00 wib  sebanyak 4 kasus dan 18.00-21.00 wib sebanyak 1 kasus.” Ujar Kombes Pol Sulistianingsih.

Masih di katakanya , Terjadinya laka ini terkait dengan tingkat mobilitas dari elemen/unsur yang terkait dengan laka lantas dengan penyebab utamanya human error faktor kelalaian manusia.

Menurut Kombes Pol Sulistianingsih, kasus pelanggaran didominasi kendaraan roda dua 107 kasus, sedangkan usia pelanggar didominasi umur 21-30 tahun dengan 67 kasus.

Sedangkan untuk profesi pelaku pelanggaran didominasi karyawan/swasta 75 kasus, pelajar 17 kasus, sipil 2 kasus, pengemudi 9 kasus, lain-lain 186 kasus dan untuk status jalan didominasi jalan nasional sebanyak 123 dan kasus jalan kab/kota  dengan 4 kasus.

Baca Juga   Solidaritas Dengan Bawahan, Kapolres Kukar Besuk Anggotanya Terbaring Dirumah Sakit

“Dari fakta tersebut terlihat bahwa tingginya tingkat pelanggarankarena kurangnya kesadaran masyarakat dan terkait dengan tingkat mobilitas dari elemen/unsus pelanggaran” Pangkas Kombes Pol Sulistianingsih