Anggota Polres Kota Tangerang bersama PJU melaksanakan Poskhidmat ( Polisi Ceramah Kamtibmas Sebelum atau Sesudah Sholat Jumat ) yang
dilaksanakan di masjid At-Taqwa Park view Citra raya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan ,ada beberapa yang kami sampaikan antara lain situasi Kamtibmas yang terjadi saat ini, apa saja kasus yang telah diungkap oleh Jajaran Polresta Tangerang, yaitu :
1. Polresta Tangerang 2 hari yg lalu telah menangkap Narkoba jenis sabhu-shabu sebanyak 1,2 Kg. Sedangkan dalam 2 minggu sebanyak 2,5 Kg.
Segera Bentengi anak-anak kita dalam pengaruh narkoba.
2. Bahwa Citra Raya banyak tempat hiburan, belakangan ini telah tertangkap pelaku perkelahian yang mengakibatkan penusukan di tempat hiburan dan Polresta Tangerang Mengungkap 6 pelaku pembobol ATM.
Kasus Curanmor.
3. Bahwa debt collector tidak di perkenankan untuk mengambil kendaraan konsumen di jalan raya. Polresta Tangerang akan menindak tegas para debt collector di Wilayah Hukum Polres Tangerang.
Indonesia terlahir dari perbedaan dan keberagaman diantaranya bahasa, agama, budaya dll. Dengan perbedaan negara kita menjadi Bersatu dalam nama NKRI.
“Jangan lah negara kita mau di pecah belah oleh oknum-oknum, golongan dan Ustadz yang Radikal yang dalam ceramahnya ingin menjadikan kita sesama Muslim saling membenci, kita lawan semua musuh musuh negara dengan bersatunya ummat islam.” Kata kapolresta Tangerang Kombes pol. Sabilul Alif.
Lanjutnya,kami juga memberikan Piagam Penghargaan kepada DKM Masjid AT-Taqwa Park View Citra Raya Panongan Sebagai Mitra Polri. ( Kendy/ filla).