Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Sabu dan Sintetis

SIDIKPOST | Tangerang Selatan — Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, serta produksi narkotika sintetis yang beroperasi di wilayah Tangerang Selatan dan sejumlah wilayah Jakarta.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 22–23 Januari 2026 tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka di enam lokasi berbeda serta menyita barang bukti narkotika bernilai puluhan miliar rupiah.

Advertisements

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Tangerang Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pertama di kawasan Pamulang.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain dan kembali mengamankan tersangka yang terlibat dalam peredaran ekstasi serta narkotika sintetis di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

 

Selain peredaran narkotika, polisi juga berhasil mengungkap adanya lokasi produksi narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA yang dijalankan secara rumahan di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.

Baca Juga   Miliki Narkoba Jenis Sabu,Ms Berurusan Dengan Polisi

Dari lokasi tersebut, petugas menyita lebih dari 2,3 kilogram narkotika sintetis beserta berbagai peralatan pendukung produksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jaringan ini diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional dan memasarkan narkotika ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya.

 

Total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi sabu seberat lebih dari 500 gram, ekstasi sebanyak 50 butir, narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA, serta sejumlah alat produksi dan telepon genggam.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. Dengan pengungkapan ini, polisi memperkirakan telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika

 

Penulis : Anton Teef

editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *