Polres Kutai Kartanegara Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu-Sabu dan Menangkap Tersangka Beserta Barang Bukti

"Satreskoba Polres Kutai Kartanegara Berhasil Memerangi Peredaran Narkotika dengan Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti Sabu-Sabu"

SIDIKPOST | KUKAR, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 184,7 gram di Jl. Gerbang Dayaku Rt.04 Desa Loa Duri Ilir Kec. Loa Janan Kab. Kutai Kertanegara pada Sabtu (01/7/2023) dini hari.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 WITA, tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Loa Duri sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Advertisements

Menanggapi informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba mendatangi lokasi dan segera melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa orang yang sering melakukan transaksi sabu atau diduga membawa sabu sering menggunakan R2 Honda Biru Doop dengan plat nomor KT 3364 BAN.

Iptu Aksar melanjutkan, pada Jumat (30/6) sekitar pukul 22.00 WITA, di Jl. Gerbang Dayaku RT 04 Desa Loa Duri Ilir Kec. Loa Janan, tim melihat seseorang yang menggunakan R2 Honda Biru Doop dengan plat nomor KT 3364 BAN berhenti di pinggir jalan dan langsung diamankan.

Baca Juga   Sinergitas 3 Pilar Kamtibmas, Polres Kukar Bersama Aparatur Desa Bagikan Masker

Pria tersebut berinisial AB (31), warga kelurahan Loa Bakung, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 322 poket sabu dengan berat kotor 184,7 gram yang disimpan dalam bungkusan teh kotak.

Tim Opsnal kemudian pergi ke rumah tersangka yang berada di Jl. KH Mas Mansyur GG. Pelopor RT 17, Kel. Loa Bakung, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda untuk melakukan penggeledahan. Di sana, ditemukan 3 timbangan digital, plastik klip, 3 sendok takar, dan alat hisap Bong, yang kini dijadikan sebagai barang bukti.

Selain itu, tim Opsnal juga mengamankan 1 HP merk Samsung warna hitam, uang tunai sejumlah Rp 500.000, dan 1 unit motor Honda Beat warna biru gelap dengan plat nomor KT 3364 BAN.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk penyelidikan lebih lanjut. ( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *