KUKAR -Kegiatan rutin Polres Kutai Kartanegara untuk melaksanakan pembinaan fungsi.
Maksud dan tujuan dari pada pembinaan fungsi adalah untuk mengasah kemampuan dan menambah wawasan bagi anggota Polri khususnya anggota Polres Kutai Kartanegara.
Bertempat di Ruang Catur Prasetya Polres Kutai Kartanegara dilaksanakan kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Oleh dan Anggotanya Aiptu Dian Heri Wahyudi terkait indonesia Automatic Fingerprints Identifikasi System (Inafis), Selasa (11/12/2018) sekira pukul 08.40 wita.
Dalam Kegiatan fungsi Teknis kepolisian dilaksanakan rutin pada hari selasa yang ditujukan kepada anggota Polres Kutai Kartanegara untuk meningkatkan kemampuan kepolisian agar anggota Polres Kukar bisa lebih terampil dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan pelatihan ini juga untuk menambah ilmu Pengetahuan dan Wawasan bagi Anggota Polres Kukar untuk lebih teliti pada saat melaksalakan olah TKP maupun lebih mengenal alat-alat yang digunakan dalam proses identifikasi TKP.
Adapun Materi yang disampaikan meliputi :
1. Tugas INAFIS memerlukan kejelian dan ketelitian terhadap barang bukti yang ada di tkp (Tempat Kejadian Perkara) dimana barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian di lokasi. Sekecil apapun barang bukti yang ada di tkp sangat penting dalam proses pengungkapan;
2. Pengenalan Alat- alat yang digunakan Inafis dalam melakukan identifikasi pada saat di TKP;
3. Identifikasi forensik yang dimana usaha untuk mengetahui identitas seseorang yang ditujukan untuk kepentingan forensik, yaitu kepentingan proses peradilan;
4. Peran Inafis untuk mendukung tugas Polri Dalam segi penegakan hukum terdiri dari idetifikasi / ungkap pelaku, pelacakan DPO (Daftar Pencarian Orang), identifikasi terhadap korban tanpa identitas, pencekalan tersangka yang akan keluar atau masuk Indonesia, mencegah dokumen palsu, tukar menukar informasi kriminal baik antar kesatuan baik Polda, Polres, Polsek, bahkan sampai ke luar negeri yang dalam hal ini dilakukan langsung oleh Mabes POLRI;
5. Peran Identifikasi dalam segi pelayanan yaitu mengidentifikasi orang hilang, identifikasi TKW (Tenaga Kerja Wanita) /TKI (Tenaga Kerja Indonesia), Penerbitan dokumen identitas maupun pembuatan sidik jari. ( ls/is/Wr).