SIDIKPOST| Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu mengambil langkah cepat dan humanis dalam menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu. Mediasi digelar pada Selasa (11/11/2025) di Aula Kantor Desa Jonggon, dihadiri oleh unsur kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pihak keluarga yang terlibat.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu Ipda Andik Fitriadi, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Jonggon dan Kepala Desa Jonggon. Tujuannya adalah menciptakan suasana kondusif, memberikan ruang komunikasi antar pihak, serta memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan perlindungan terhadap anak.
Dalam keterangannya, Ipda Andik Fitriadi menegaskan bahwa mediasi ini bukan untuk menghentikan proses hukum, melainkan langkah awal untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan ketertiban sosial di masyarakat.
“Kami ingin menegaskan bahwa Polsek Loa Kulu tetap memproses perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, pendekatan humanis kami kedepankan agar suasana tetap tenang dan tidak berkembang menjadi konflik sosial di masyarakat,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu atau informasi yang belum terverifikasi. Semua pihak diimbau mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kepala Desa Jonggon mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat tanggap dan mengedepankan dialog terbuka.
“Kami berterima kasih kepada Polsek Loa Kulu yang sudah hadir langsung dan menenangkan warga. Pendekatan seperti ini penting untuk menjaga keamanan dan mencegah gesekan antarwarga,” ujarnya.
Dalam hasil mediasi, disepakati bahwa pihak desa dan kepolisian akan memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, serta mengawasi perkembangan kasus secara berkelanjutan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga kerukunan dan tidak menyebarkan kabar yang dapat memperkeruh suasana.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh rasa saling menghormati. Melalui langkah ini, Polsek Loa Kulu menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan keadilan di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat peran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang berpihak pada nilai kemanusiaan. (*)







