Sigap Tangani Kebakaran, Polsek Sebulu Turun Tangan Bantu Padamkan Api

SIDIKPOST| Kukar — Jajaran Polsek Sebulu bertindak cepat menangani peristiwa kebakaran yang melalap dua unit rumah warga di Jalan Syahran R, Gang Lapangan RT 003, Desa Segihan, Kecamatan Sebulu, pada Rabu (6/8/2025) pagi.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.30 WITA diduga dipicu korsleting listrik dari salah satu rumah, sebelum menjalar ke bangunan di sebelahnya. Warga segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pemadam kebakaran.

Advertisements

Kapolsek Sebulu AKP Randy Anugrah Putranto langsung memerintahkan anggotanya menuju lokasi. Personel Polsek turut mengamankan TKP sekaligus membantu proses pemadaman api bersama tim Damkar dan warga.

“Sinergi cepat antara aparat, pemadam, dan masyarakat berhasil mencegah api meluas ke rumah lain,” ujar AKP Randy.

Upaya gabungan dengan tiga unit mobil damkar berhasil memadamkan api sekitar pukul 10.20 WITA. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai Rp300 juta akibat dua rumah hangus terbakar.

Langkah Penanganan dan Imbauan

Selain membantu evakuasi, jajaran Polsek Sebulu melakukan pendataan kerugian, olah TKP, serta pengumpulan keterangan saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolsek juga mengimbau warga untuk lebih memperhatikan instalasi listrik dan rutin memeriksa jaringan rumah agar potensi korsleting bisa dicegah.

“Kehadiran Polri dalam situasi darurat seperti ini adalah bentuk pelayanan nyata kami. Kami mengajak warga tetap waspada dan sigap menghadapi kondisi darurat,” tambahnya. (*)

Baca Juga   Desa Kampung Melayu Timur Salurkan 857 Dana BST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *