Cepat Tanggap, Polri Turun Langsung Bantu Padamkan Kebakaran di Asrama TNI Tipka Kodam VI/Mulawarman

SIDIKPOST | Balikpapan – Ketanggapan personel Polri kembali terlihat saat menangani musibah kebakaran yang melanda lingkungan Asrama TNI Tipka Kodam VI/Mulawarman, di Jalan Tanjung Pura 1, RT 16, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Jumat siang (25/07/25).

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.50 WITA menghanguskan salah satu rumah dinas dan sempat memicu kepanikan di antara penghuni asrama maupun warga sekitar. Mendapatkan informasi dari masyarakat, Unit Pammat Ditsamapta Polda Kaltim bersama Tim Respons Bencana Sat Brimob Polda Kaltim segera diterjunkan ke lokasi. Proses pemadaman juga didukung oleh Unit Damkar Kota Balikpapan.

Advertisements

Berkat gerak cepat dan koordinasi solid di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu sekitar setengah jam, tepatnya pukul 14.20 WITA, sehingga mencegah kebakaran merembet ke bangunan lain. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material tercatat cukup signifikan akibat kerusakan berat pada rumah yang terbakar.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di lokasi kebakaran merupakan wujud nyata dari peran polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, khususnya di saat terjadi bencana.

“Peran Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga hadir secara nyata saat masyarakat membutuhkan. Dalam penanganan musibah ini, kami mengedepankan prinsip sigap, tanggap, dan humanis,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kemampuan respons cepat ini lahir dari latihan kesiapsiagaan yang rutin dilakukan oleh jajaran kepolisian, khususnya satuan Ditsamapta.

“Kami selalu menyiagakan personel agar siap terjun langsung dalam situasi darurat apa pun. Ini adalah bentuk pengabdian kami untuk selalu berada di garda depan demi keselamatan dan ketenangan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Yuliyanto.

Dengan langkah cepat dan terkoordinasi, Polri sekali lagi membuktikan komitmennya sebagai pelindung masyarakat, bukan hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga dalam menghadapi kondisi darurat dan bencana. (*)

Baca Juga   Polsek Loa Janan Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 48 Poket Sabu Siap Edar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *