Sigap, Polisi dan Damkar Tangani Kebakaran Toko Vape di Jl. Jelawat Tenggarong

SIDIKPOST | Kukar — Kebakaran melanda sebuah toko vape bernama Ngeboel Vape yang berlokasi di Jl. Jelawat No. 02 RT. 21, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (19/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.05 WITA. Peristiwa ini menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp150 juta, namun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Menindaklanjuti laporan kebakaran, personel kepolisian bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kutai Kartanegara segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi langsung melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mendokumentasikan kondisi lokasi sebagai langkah awal penyelidikan. Dugaan sementara, api dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di dalam toko.

Advertisements

Pemilik toko baru mengetahui adanya kebakaran setelah dihubungi pemilik bangunan, yang lebih dulu mendapat laporan dari warga bahwa asap terlihat mengepul dari plafon toko. Sejumlah karyawan toko dan saksi lain turut dimintai keterangan untuk memperkuat data awal penyelidikan.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan TKP dan sedang mendalami penyebab kebakaran.

“Kami telah meminta keterangan dari para saksi dan tengah memeriksa instalasi listrik di lokasi untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian. Kami juga mengapresiasi respons cepat masyarakat dan tim Damkar yang membantu proses pemadaman,” ungkap AKP Ecky.

Pemadaman api dilakukan oleh delapan unit mobil Damkar Kutai Kartanegara yang tiba di lokasi sekitar lima menit setelah laporan diterima. Rolling door toko dibuka paksa oleh petugas demi mengakses pusat api, yang telah membakar hampir seluruh bagian dalam toko. Berkat kerjasama cepat antara Damkar, kepolisian, dan warga sekitar, api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 02.35 WITA.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha, agar rutin melakukan pengecekan instalasi listrik dan memperhatikan standar keselamatan kebakaran di tempat usaha masing-masing, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab utama kebakaran dan kemungkinan adanya faktor kelalaian atau pelanggaran standar keselamatan. (*)

Baca Juga   Menjalin Keakraban dengan Warga, Bhabinkamtibmas Ikuti Gotong Royong di Desa Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *