SIDIKPOST| Kukar — Guna meningkatkan kualitas kerja sama hukum serta memastikan pelaksanaan tugas-tugas hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan Supervisi Kerma Hukum di Polres Kutai Kartanegara, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Catur Prasetya Lantai III Polres Kukar pada pukul 09.00 hingga 12.00 Wita, dan turut dihadiri oleh perwakilan personel dari Polres Kutai Barat dan Polres Mahakam Ulu.
Tim supervisi dipimpin oleh AKBP Muntini, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim, bersama anggota tim lainnya yaitu Penda TK I Fatmawati, IPDA Thon Jerri AB, dan Brigpol Eggy Octa Irawan.
Dari pihak Polres Kukar, kegiatan dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Roganda, Kasikum AKP Dedi Supriyanto, Kasat Tahti IPTU Al Anas, S.H., Kasi Dokkes IPTU Supriadi Nurdin, Kasi Propam IPTU Slamet Rijadi, serta para perwira dan personel dari unit dan seksi terkait sesuai surat perintah Kapolres Kukar.
Kegiatan dibuka dengan doa bersama dan sambutan dari Kapolres Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Roganda, dilanjutkan sesi foto bersama. AKBP Muntini menyampaikan maksud dan tujuan supervisi, menekankan pentingnya sinergi serta pemahaman yang kuat dalam aspek kerja sama hukum.
Kegiatan kemudian berlanjut dengan sesi tanya jawab dan pemeriksaan administrasi pelaksanaan tugas hukum, baik secara teknis maupun dokumentasi di satuan-satuan kerja terkait.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peningkatan pemahaman personel terhadap pelaksanaan kerja sama bidang hukum serta evaluasi atas penyelenggaraan tugas dapat terlaksana lebih optimal, profesional, dan akuntabel dalam mendukung kinerja institusi kepolisian di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur. (*)