Kabur Lompat ke Sungai, Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Diringkus Polsek Kembang Janggut

 

SIDIKPOST | Kutai Kartanegara – Upaya pelarian seorang pria berinisial F (30) berakhir sia-sia setelah personel Polsek Kembang Janggut berhasil menangkapnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Advertisements

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Jumat (14/3) sekitar pukul 16.00 WITA terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut. Merespons informasi tersebut, personel Polsek Kembang Janggut segera melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman F.

Saat mengetahui kedatangan petugas, F berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai di belakang rumahnya. Namun, upaya itu tidak berlangsung lama, dan petugas berhasil mengamankannya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 16,18 gram, sebuah dompet kecil warna coklat, serta satu kotak rokok merek Dji Sam Soe warna kuning yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kembang Janggut untuk proses hukum lebih lanjut. F dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *