Sidikpost.com-Kukar——- Bertempat di Ruang Tribrata Mako Polres Kutai Kartanegara telah dilaksanakan Rapat Koordinasi antar pengurus Gereja se Kab. Kutai Kartanegara dalam rangka kesiapan Pengamanan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019. Rabu ( 5/12 ) pukul 09.45 Wita.
Dalam pelaksanaan kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar (AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI) dengan dihadiri oleh :
a. Kabag Ops Polres Kukar (KOMPOL ANDIN WISNU S. S.IK,.MH)
b. Kasubag Bin Ops Polres Kukar (AKP PANCA GUNADI)
c. Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Kukar (IPDA NAHRAWI)
d. Pdt. TITUS YULIANTO dari Gereja GPSI Maranatha (081347302831)
e. Pdt. WASIKUN dari Gereja GKII Imanuel Jahab (081255683753)
f. Pdt. JAMES D. LEMPOS dari Gereja GPDI Victori Jahab (081347499224)
g. PENGURUS GEREJA dari Gereja GPSI Maranatha Jahab (081314595424)
h. Pdt. JENDRI RAMLING dari Gereja GPDI Spontan Baru (082157893257)
i. Pdt. DELLA TELAUMBANUA dari Gereja GPIB Sion Jahab (081346417080)
j. APMIEL DANIEL dari Gereja GKII Tenggarong (081346256643)
k. M.T. SIRENDEN dari Gereja GPIB Efata (081347601911)
Pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut membahas terkait sistem pengamanan dalam rangkaian perayaan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019 yang dilakukan selama Bulan Desember 2018 dan Bulan Januari 2019 di seluruh gereja se Kab. Kutai Kartanegara.
Kapolres Kukar mengucapkan terima kasih kepada pengurus gereja se Kec. Tenggarong yang telah hadir, pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi merupakan langkah/ upaya meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dalam rangkaian kegiatan Ibadah Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019.
Selanjutnya pihak Polres Kukar mengharapkan pihak pengurus seluruh gereja se Kec. Tenggarong untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Agar pengurus gereja melakukan sistem keamanan internal jemaat dengan pemasangan stiker, bunga, simbol gereja maupun penunjuk identitas lainnya sesuai kesepakatan panitia gereja sebagai jemaat gereja tersebut.
b. Pihak gereja dapat menunjuk salah satu pengurus gereja untuk mendampingi petugas keamanan guna mengetahui jemaat gereja dalam mengantisipasi munculnya oknum/ pihak intoleransi keagamaan.
c. Personil Polres Kukar akan melakukan penggledahan badan terhadap jemaat di depan pintu masuk gereja dengan metal detector.
d. Sat Brimob Kompi B Samarinda akan melaksanakan sterilisasi di setiap gereja minimal 1 jam sebelum pelaksanaan kegiatan.
e. Untuk seluruh alat transportasi (R2 dan R4) jemaat akan diparkir di luar area gereja dengan pengamanan dari pengurus gereja dan pihak Kepolisian.
f. Diharapkan pengurus masing-masing gereja memberikan jadwal kegiatan dalam rangkaian perayaan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019.
Rangkaian kegiatan tersebut selesai pukul 10.30 WITA dalam situasi aman, lancar dan terkendali. ( WR /ls/is)