Warga Tertipu Ritual Gaib Penggandaan Uang, Polsek Samboja Amankan Seorang Perempuan

SIDIKPOST| Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Samboja berhasil membongkar praktik penipuan bermodus ritual penggandaan uang yang menelan kerugian hingga puluhan juta rupiah. Seorang perempuan berinisial M (35), warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, diamankan setelah dilaporkan menipu seorang warga lanjut usia di Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku meyakinkan korban bahwa uang sebesar Rp40 juta yang sebelumnya diserahkan kepada seseorang bisa digandakan menjadi Rp9 miliar melalui ritual gaib. Atas bujuk rayu itu, korban yang termakan tipu daya sampai harus meminjam uang dari beberapa pihak demi mengikuti instruksi pelaku.

Advertisements

“Pelaku melaksanakan ritual dengan cara membungkus uang dalam kain, dimasukkan ke dalam baskom plastik, lalu ditutup dengan mukena dan kain batik. Proses ritual dilakukan di kamar korban selama beberapa hari. Bahkan pelaku kembali meminta tambahan uang sebesar Rp25 juta, sehingga total kerugian korban mencapai Rp67 juta,” ungkap AKP Sarlendra.

Namun uang yang dijanjikan tidak pernah muncul. Setelah pelaku menghilang, korban akhirnya melapor ke Polsek Samboja. Tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 20 Mei 2025.

Baca Juga   Polsek Loa Kulu Dukung Program Nasional Makan Bergizi untuk Anak TK di Loa Kulu

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah baskom plastik warna merah muda, beberapa lembar kain penutup (kain hitam, putih, jarik batik, mukena ungu, jilbab krem, dan kerudung ungu), serta tiga lembar baju daster yang digunakan dalam ritual palsu tersebut.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Samboja dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kapolsek Samboja mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji-janji tidak masuk akal, terlebih yang mengatasnamakan ilmu gaib atau penggandaan uang. “Waspadai praktik-praktik tipu daya semacam ini. Jika menemukan hal serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (“)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *