Polres Kukar dan Kejati Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas

Satukan Langkah Demi Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

SIDIKPOST| Kukar – Dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan perkara koneksitas, Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Koordinasi Penegakan Hukum Bidang Militer pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Ruang Tribrata Lantai 2 Mapolres Kukar.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Joko Sutikno, Kasi Penindakan Aspidmil Kejati Kaltim Dewa Ngakan Putu Andi Asmara, Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira, KBO Satreskrim, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

Advertisements

Dalam sambutannya, Aspidmil Kejati Kaltim Joko Sutikno menekankan peran strategis bidang pidana militer dalam memperkuat koordinasi teknis penuntutan antara Oditurat dan Kejaksaan, khususnya dalam menangani perkara koneksitas. Ia menjelaskan bahwa koneksitas merujuk pada perkara pidana yang melibatkan unsur sipil dan militer secara bersama-sama.

Lebih lanjut, disampaikan mengenai dasar hukum, tugas pokok, serta mekanisme koordinasi dalam penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas, yang harus dilakukan secara cermat dan terkoordinasi. Contoh kasus yang sempat ditangani mencakup perkara perjudian, tambang ilegal, hingga tindak pidana narkotika yang melibatkan personel militer dan masyarakat umum.

Baca Juga   Brimob Kaltim Lakukan Simulasi Penanggulangan Unjuk Rasa dan Pembebasan Sandera di Kantor PLN Balikpapan

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, dalam paparannya menggarisbawahi pentingnya pemahaman bersama terhadap prosedur koneksitas untuk memastikan bahwa setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui koordinasi yang solid, kita ingin memastikan bahwa penanganan perkara koneksitas berlangsung efektif, profesional, dan tetap menjunjung tinggi rasa keadilan,” tegas AKP Ecky.

Dalam kesempatan itu, disepakati pula pentingnya pelaksanaan gelar perkara bersama untuk memastikan ada tidaknya unsur koneksitas, serta pembentukan Tim Penyidik Koneksitas yang akan dikomandoi oleh Aspidmil Kejati Kaltim.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sinergi dan soliditas antar-lembaga demi mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan profesional. (SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *